Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Masih Terus Lanjut, Kajari: Penyidik Sudah Periksa 19 Saksi Dan Kumpulkan 192 Dokumen Sebagai Bukti

INHIL, TULISFAKTA.COM | | Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 sedang dalam proses penyidikan sejak dikeluarkannya surat perintah penyidikan Nomor : PRINT- 01./L.4.14/Fd.1/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Hingga 4 Desember 2024, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 192 dokumen sebagai bukti.

Kasus ini berawal dari pengadaan bahan habis pakai dan belanja obat-obatan dengan nilai kontrak Rp 1.476.344.000 oleh PT Tenayan Raya Makmur, yang dilaksanakan dari 13 Juli 2022 hingga 10 Oktober 2022.

Dinas Kesehatan telah mencairkan dana dari APBD untuk kegiatan ini. Dalam pemeriksaan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menetapkan tersangka.

 

Penulis : Rian

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita