Kapolda Riau: Tangani Keluhan Masyarakat Sebelum Viral, Jangan Tunggu Tekanan Media Sosial

PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menegaskan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya wajib mengutamakan pelayanan yang responsif, humanis, dan berintegritas. Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, tanpa menunggu peristiwa tersebut menyebar luas di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan saat pemberian arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, pada Rabu (14 Oktober 2026). Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., Inspektur Pengawasan Daerah, pejabat utama Polda Riau, serta para Kepala Kepolisian Resor dan Kepala Kepolisian Resort Kota se-derajat Riau.

Dalam arahannya, Kapolda Arman menegaskan kebijakan pimpinan Polri bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Kebijakan ini harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pola pikir, sikap, dan perilaku seluruh personel.

“Sebagian besar program telah berjalan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tegas agar tidak ada satu pun anggota yang menyalahgunakan seragam maupun kewenangan yang diemban untuk kepentingan pribadi. Kehormatan institusi harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis dalam setiap penugasan.

“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” tegas Kapolda.

Ia juga menekankan peran strategis para pimpinan di tingkat wilayah mulai dari Kapolres hingga Kapolsek untuk menjadi teladan. Pimpinan tidak cukup hanya memberi perintah, melainkan harus berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, dan bertanggung jawab atas kinerja di wilayah masing-masing.

Untuk mewujudkan arahan tersebut, Kapolda menekankan empat aspek utama yang harus dijalankan seluruh satuan kerja:

1. Orientasi pelayanan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat
2. Metode pengamanan yang adaptif dan berbasis data
3. Pola kerja yang efisien dan efektif
4. Akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan

Keempat aspek ini selanjutnya harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah hukum.

Kapolda juga mendorong penguatan pendekatan Green Policing dan Democratic Policing. Kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan keamanan dan ketertiban semata, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan, pembangunan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari dampak yang dihasilkan: meningkatnya akses masyarakat, berkurangnya kerawanan, dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif,” tambahnya.

Fungsi intelijen diperintahkan memperkuat analisis bersifat prediktif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Sejumlah isu prioritas di wilayah Riau menjadi sorotan utama:

– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
– Konflik kepemilikan lahan
– Peredaran gelap narkotika
– Pertambangan tanpa izin (PETI)
– Kejahatan lintas batas wilayah
– Dinamika sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum

Penempatan dan pola patroli personel pun diminta berbasis data pemetaan kerawanan, bukan sekadar rutinitas. Dengan demikian, kehadiran kepolisian menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencegah kejahatan serta memberikan rasa aman.

Melalui kegiatan ini, Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas institusi, serta membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat. Kebijakan Polri Tahun 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi arahan, melainkan tercermin dalam setiap tindakan sehari-hari, demi menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Penulis : Rahmat M

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita