PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Laporan pemantauan demokrasi tahun 2026 dari lembaga riset terkemuka dunia menegaskan satu fakta mengkhawatirkan: dunia sedang mengalami kemunduran demokrasi dengan skala dan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Fenomena ini disebut V-Dem Institute sebagai “gelombang ketiga otokratisasi”, yaitu erosi kualitas demokrasi yang berlangsung serentak di berbagai kawasan tanpa melalui kudeta militer atau pembubaran proses pemilu secara formal.
Dalam Democracy Report 2026, V-Dem menjelaskan bahwa meskipun pemilu tetap diselenggarakan, nilai-nilai inti demokrasi perlahan terkikis: independensi peradilan terganggu, kebebasan pers dibatasi, dan mekanisme saling mengawasi antarlembaga (checks and balances) melemah dari dalam.
Data Freedom in the World 2026 yang dirilis Freedom House mempertegas gambaran tersebut. Lebih dari 40 persen penduduk dunia kini tinggal di negara yang mengalami penurunan kualitas kebebasan politik dan sipil. Tren yang paling mengkhawatirkan adalah kemunduran ini kini juga menjalar ke negara-negara demokrasi mapan.
Amerika Serikat, yang selama berabad-abad menjadi rujukan demokrasi konstitusional dunia, kehilangan tiga poin skor demokrasinya dalam satu tahun terakhir, melanjutkan tren penurunan total 12 poin sejak 2005. Penurunan ini dinilai V-Dem sebagai yang tercepat tercatat dalam sejarah modern, bahkan lebih cepat dibanding kemunduran yang dialami banyak negara selama satu dekade penuh.
Seperti diperingatkan Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya How Democracies Die (2018), ancaman bagi demokrasi tidak datang dari senjata dan tank, melainkan dari elite politik yang secara bertahap melonggarkan norma demokratis demi kepentingan kekuasaan jangka pendek. Sikap longgar terhadap dugaan kecurangan pemilu di negara lain serta pemangkasan bantuan demokrasi luar negeri menjadi tanda semakin merosotnya komitmen negara adidaya ini terhadap nilai-nilai demokrasi global.
Fenomena serupa juga terlihat di belahan dunia lain. India, demokrasi terbesar di dunia, mencatat penurunan skor demokrasi selama 14 tahun berturut-turut akibat tekanan terhadap pers, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok minoritas. Sementara Hungaria dan Polandia menjadi contoh nyata demokrasi tidak liberal (illiberal democracy) – istilah yang dicetuskan Fareed Zakaria tahun 2003 – di mana pemilu tetap digelar namun kebebasan sipil dan kemandirian lembaga peradilan semakin dibatasi.
Selama satu dekade terakhir, Freedom House mencatat 23 negara mengalami penurunan kualitas kebebasan, termasuk Indonesia. Meski penurunan tersebut relatif moderat dibanding negara yang mengalami keruntuhan demokrasi total seperti Myanmar, Indonesia tetap tidak berdiri di luar arus otokratisasi global.
Tantangan Demokrasi di Tanah Air
Memasuki tahun 2026, sejumlah dinamika memunculkan tanda tanya bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai kalangan masyarakat sipil sebagai langkah mundur yang berpotensi mengembalikan hak memilih dari rakyat kepada segelintir elite partai politik.
Selain itu, perdebatan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tunjangan anggota legislatif, serta ketegangan hubungan antarlembaga dalam pembahasan undang-undang strategis menjadi indikator semakin menguatnya polarisasi politik. Gerakan mahasiswa yang kembali muncul di tengah tahun juga menghadirkan tantangan baru: menjaga kemurnian perjuangan sipil agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Tiga masalah struktural yang belum tuntas sejak Pemilihan Presiden 2014 – polarisasi tajam, politik uang, dan maraknya disinformasi digital – tetap menjadi beban berat bagi kualitas demokrasi nasional. Menurut pengamat politik Marcus Mietzner (2019), pergeseran kompetisi politik dari adu gagasan ke arah mobilisasi identitas di ruang digital telah melemahkan demokrasi deliberatif, di mana keputusan publik lebih didasarkan pada loyalitas kelompok daripada pertimbangan rasional terhadap kebijakan yang diambil.
Kualitas demokrasi domestik juga bukan sekadar urusan dalam negeri, melainkan fondasi wibawa Indonesia di kancah internasional. Negara yang memiliki legitimasi elektoral kuat dan lembaga demokrasi yang kredibel akan lebih dipercaya oleh mitra global. Di tengah arus otokratisasi serentak, bangsa yang mampu menjaga integritas demokrasinya justru akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi dalam pergaulan internasional.
Langkah Perkuat Demokrasi
Guna menghadapi tantangan gelombang ketiga otokratisasi, diperlukan langkah konkret dan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan:
1. Percepat revisi undang-undang pemilu dan pilkada untuk menjamin integritas penyelenggaraan serta mencegah kembalinya mekanisme yang mengurangi hak rakyat memilih secara langsung.
2. Perkuat independensi lembaga peradilan dan penyelenggara pemilu agar mekanisme saling mengawasi berjalan efektif di tengah tekanan politik jangka pendek.
3. Tingkatkan literasi digital dan politik masyarakat untuk membendung penyebaran disinformasi serta dominasi politik identitas di ruang publik.
4. Jaga ruang gerak masyarakat sipil, termasuk gerakan mahasiswa, agar tetap mandiri dan tidak menjadi kendaraan kepentingan politik praktis.
5. Ambil peran aktif dalam forum internasional untuk menjaga norma demokrasi global, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Demokrasi bukanlah pencapaian yang bersifat permanen dan aman, melainkan sebuah proses yang harus terus dijaga dan diperjuangkan setiap saat. Kemunduran demokrasi saat ini tidak selalu datang secara tiba-tiba melalui kudeta, melainkan melalui erosi bertahap yang sering kali luput dari perhatian publik.
Bagi Indonesia, momentum ini adalah panggilan untuk segera mempercepat konsolidasi demokrasi substantif – bukan sekadar memenuhi syarat prosedural semata – agar fondasi demokrasi yang kokoh di dalam negeri dapat menopang kewibawaan bangsa di mata dunia.
Ditulis Oleh: Amiruddin Sijaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau; Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Nasional
Editor : Jajang N


