Polsek Binawidya Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor, Empat Pelaku Diringkus, 20 Lokasi Kejahatan Terkuak

PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Satuan Reserse Kriminal Polsek Binawidya di bawah naungan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang telah meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan Tuah Madani dan sekitarnya. Sebanyak empat orang pelaku berusia produktif berhasil diamankan dalam operasi penangkapan terkoordinasi yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, sekira pukul 12.30 WIB hingga sore hari.

Keempat tersangka yang digelandang ke kantor kepolisian adalah: Zidan Kanova alias Zidan (23 tahun, warga Pekanbaru, beragama Islam, tidak bekerja), M. Ali Imran alias Ali (28 tahun, warga Pekanbaru, beragama Islam, tidak bekerja), Putra Ramadhan alias Putra (41 tahun, warga Pekanbaru, beragama Islam, bekerja sebagai buruh harian lepas), serta Pebrija alias Ija (29 tahun, warga Pekanbaru, beragama Islam, belum bekerja). Keempatnya berdomisili di wilayah hukum Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Dari pengembangan penyidikan dan pengakuan para tersangka, kepolisian mencatat kelompok ini telah melakukan aksi kejahatan secara terorganisir sebanyak 20 kali tindak pidana di berbagai lokasi sejak Maret hingga pertengahan Mei 2026. Wilayah aksinya meliputi Kelurahan Sialang Mungu, Tuah Karya, Tuah Madani, Umban Sari, hingga kawasan Rumbai Barat dan Rimbo Panjang. Selain empat orang yang tertangkap, kepolisian juga memastikan masih ada tiga rekan lain yang turut berperan dalam beberapa aksi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni bernama Bayu, Alzian, dan Iin.

Berawal dari Laporan Kehilangan Warga

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh seorang warga bernama Regina Oktalisfia Siska pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekira pukul 12.54 WIB. Pelapor mengaku kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Stylo berwarna hijau dengan nomor polisi BM 5525 GNA, nomor rangka MH1KSD113SK141944, dan nomor mesin KFD1E1142017. Kendaraan tersebut hilang dari halaman rumahnya di Jalan Cipta Karya Gang Bayu, Kelurahan Sialang Mungu, Kecamatan Tuah Madani, saat ditinggalkan semalaman. Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp32.000.000.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, S.H., langsung mengerahkan tim penyidik yang dipimpin PS. Kanit Reskrim, Ipda Herman Zamroni, S.Psi., untuk melakukan penyelidikan intensif, pengumpulan data, hingga penelusuran jejak para tersangka.

Operasi Penangkapan Berlanjut ke Beberapa Lokasi

Awalnya, tim kepolisian mendapat informasi bahwa pemimpin kelompok, yaitu Zidan Kanova, berada di kawasan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat. Namun saat tim tiba di lokasi, tersangka sudah lebih dahulu melarikan diri. Penyelidikan tidak berhenti hingga akhirnya tim memperoleh data akurat keberadaan Zidan di sebuah kawasan tempat tinggal di Jalan Swakarya Gang Mutiara IV, Kelurahan Tuah Karya.

Pada pukul 12.30 WIB, tim berhasil mengamankan Zidan di pinggir jalan. Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui tidak hanya mencuri kendaraan milik pelapor, tetapi menjadi otak sekaligus pelaku utama dalam puluhan pencurian lain bersama rekannya. Tim pun segera bergerak melakukan penangkapan bertahap:

– Sekira pukul 13.00 WIB: Putra Ramadhan diamankan di kediamannya di Jalan Swakarya, Kelurahan Tuah Karya.

– Sekira pukul 13.15 WIB: Pebrija alias Ija ditangkap di rumahnya di Gang Al-Muhsinin, Kelurahan Tuah Karya.

– Sekira pukul 15.00 WIB: M. Ali Imran berhasil diamankan di alamatnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Setelah dikonfrontasi, keempat tersangka mengakui seluruh perbuatannya secara beruntun di 20 lokasi kejadian perkara.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Pola kejahatan yang dilakukan kelompok ini cenderung konsisten dan terencana. Mereka beraksi pada dini hari, antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB saat keadaan sepi. Modus yang paling banyak digunakan adalah mematahkan kunci stang secara paksa, serta memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang tidak mengunci setang maupun mengamankan sepeda motornya dengan baik.

Sasaran utama adalah sepeda motor jenis Honda Beat, Honda Stylo, Honda Scoopy, Honda Vario, hingga beberapa unit merek Yamaha seperti NMAX, RX King, dan Mio. Dari rangkaian aksi tersebut, kepolisian berhasil menyita barang bukti di antaranya:

1. 1 unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau

2. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

3. 4 lembar pelat nomor kendaraan

4. 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Pernyataan Resmi Kapolsek dan Kanit Reskrim

Dalam konferensi pers di Mapolsek Binawidya, Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kepolisian menjaga keamanan masyarakat.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polsek Binawidya dalam menindak tegas kejahatan jalanan. Kami berhasil membongkar jaringan yang telah beraksi di 20 titik berbeda. Keempat tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman penjara yang berat. Kami tidak akan membiarkan kejahatan meresahkan warga, dan saat ini tim masih memburu tiga orang lain yang masih dalam status buronan untuk segera dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Kapolsek.

Sementara itu, PS. Kanit Reskrim Polsek Binawidya Ipda Herman Zamroni, S.Psi. menjelaskan detail penanganan kasus:

“Penyelidikan kami mulai dari satu laporan, berkembang menjadi pengungkapan kasus jaringan besar berkat dukungan informasi masyarakat dan kerja sama tim. Pola mereka beraksi di dini hari dengan modus paksa maupun memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Pekanbaru untuk selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda serta tidak memarkir kendaraan di tempat yang sepi. Saat ini berkas perkara kami lengkapi dan para tersangka sudah kami tahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Kanit.

Imbauan Kepada Masyarakat

Melalui berita ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. Keempat tersangka saat ini menjalani pemeriksaan mendalam di Polsek Binawidya sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.

 

Penulis: Adrian

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita