GEMPAR! Salah Satu Pegawai Lapas Marah & Ngajak Ketemuan Sendiri-sendiri, Lapas Pekanbaru Masih Bungkam Soal Anggaran

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Dugaan Kasus limbah tinja dan kejanggalan anggaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru kini memanas. Salah satu pegawai lapas yang sebelumnya mengaku “tak ada anggaran”, Rusdi Fajar, dikabarkan merasa keberatan dengan pemberitaan media yang berjudul : https://tulisfakta.com/gempar-viral-limbah-tinja-mengalir-bebas-lapas-pekanbaru-akhirnya-sedot-septic-tank-anggaran-jadi-tanda-tanya-besar/ dan menghubungi awak media TulisFakta.com secara langsung.

Berdasarkan rekaman jejak digital, komunikasi masuk melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada Senin, 4 April 2026, pukul 10.38 WIB. Dalam percakapan tersebut, nada bicara Rusdi terlihat emosi dan mempertanyakan keras isi berita yang dimuat.

“Kenapa bikin berita Lapas bungkam dan nama saya ditampilkan lagi? Kan masalah bau sudah disedot, kok malah tanya-tanya anggaran lagi,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia seolah ingin mengakhiri persoalan hanya dengan alasan masalah fisik sudah selesai, padahal pertanyaan besar soal uang negara masih menggantung.

Media Jawab Tegas: Logika Aneh! Bilang Tak Ada Uang, Pas Viral Tiba-tiba Bisa

Menanggapi keluhan tersebut, awak media memberikan jawaban yang sangat logis dan mendasar. Pertanyaan soal anggaran diajukan bukan tanpa alasan, melainkan karena pernyataan sendiri dari pihak Lapas.

“Kami menanyakan anggaran karena konfirmasi awal Bapak sendiri yang bilang ‘tidak punya duit’ untuk menyedot. Tapi faktanya, setelah berita viral dan nama baik institusi tercoreng, tiba-tiba kegiatan penyedotan bisa dilakukan. Dari mana dananya? Itu hak masyarakat tahu dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas awak media.

Hingga saat ini, meskipun septic tank sudah disedot, jawaban terkait rincian anggaran kebersihan dan perawatan yang diminta publik masih belum diberikan secara resmi. Pihak Lapas terlihat berusaha mengalihkan isu bahwa masalah sudah selesai, padahal pertanyaan besar soal keuangan negara masih menggantung.

Mencurigakan! Ngajak Ketemuan Sendiri-sendiri, Media Tolak demi Keamanan

Yang semakin memperkuat kecurigaan, dalam komunikasi tersebut Rusdi Fajar mengajak awak media untuk bertemu secara tersendiri-sendiri. Ia bahkan menyebut jika mau bertemu humas terkait anggaran, harus membawa masyarakat yang menanyakan soal anggaran tersebut.

Hal ini langsung memicu tanda tanya besar: Apa maksudnya mengajak bertemu secara pribadi dan terpisah? Apakah ada upaya intimidasi, atau ingin membicarakan sesuatu di luar koridor resmi?

Mengingat prinsip kerja jurnalistik yang independen dan demi kewaspadaan serta keamanan diri, awak media TEGAS MENOLAK ajakan tersebut.

“Kami tidak bisa memenuhi ajakan bertemu sendiri-sendiri. Jika ingin klarifikasi, lakukan secara resmi, terbuka, dan jawab pertanyaan publik lewat saluran yang benar. Jangan mencoba mengajak ke arah yang tidak jelas tujuannya,” tegas awak media.

Ironi: Masalah Bau Selesai, Masalah Uang Makin Membesar

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa rapuhnya manajemen di Lapas Pekanbaru. Ketika ditanya soal kesehatan lingkungan, alasannya tidak ada uang. Ketika uang tiba-tiba ada dan pekerjaan selesai, mereka marah ketika ditanya darimana sumber dananya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas hingga saat ini masih belum memberikan keterangan jelas terkait rincian anggaran yang dipertanyakan.

Masyarakat makin yakin ada yang disembunyikan. Jika anggaran jelas dan penggunaannya benar, seharusnya pihak lapas justru legowo dan terbuka menjelaskan, bukannya marah-marah dan mengajak ketemuan secara mencurigakan.

“Jawab saja pertanyaannya, jangan main emosi dan intimidasi! Uang negara harus dipertanggungjawabkan!”

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, publikasi berita ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa pers memiliki peran sebagai media informasi dan pengawasan terhadap kepentingan umum. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini, maka yang bersangkutan dapat menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang. (Adrian/Tim)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita