PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan di Kantor PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan rumah mantan Direksi, Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan Penerimaan Dana Participating Interest 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan untuk tahun 2023-2024.
“Tim Penyidik menemukan dan menyita dokumen terkait perkara tersebut,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati, Zikrullah.
Zikrullah menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus, bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan beberapa anggota Pidsus.
Proses penggeledahan, mendapatkan bantuan dari beberapa personel TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru untuk pengamanan dan disaksikan oleh pegawai SPRH serta pemilik rumah.
“Penggeledahan berlangsung aman dan lancar. Saat ini Tim Penyidik masih berada di Kota Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Zikrullah. (Yudi)
Editor : Redaksi


