PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Ismail Sarlata, Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia, mengkritik rencana aksi demo yang dilakukan oleh Ananda Furqon di Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 9 September 2025.
Ismail menyesalkan penyebaran surat edaran yang mengandung fitnah terhadap wartawan dan LSM tanpa bukti yang jelas.
“Tidak ada yang melarang untuk masyarakat Indonesia menyampaikan pendapatnya dimuka umum. Namun pendapat yang disampaikan harus berdasarkan data dan fakta yang dimiliki, apa lagi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang dan/atau sekelompok orang yang dapat merugikan orang lain,” ucap Ketum DPP AMI, Rabu, 10/9/2025.
Ismail mengingatkan pentingnya kejelasan administrasi dalam surat menyurat harus jelas baik kops surat, stempel yang digunakan, penggunaan alat peraga aksi dan nama kata lembaga sepertihalnya Wartawan dan LSM serta kata oknum Wartawan
“Ayo rekan-rekannya untuk melaporkan dugaan fitnah ini ke kepolisian untuk menjaga nama baik profesi pers dan LSM,” ujar Ketum AMI, Ismail.
Ditekankan bahwa aksi tanpa data yang sah hanya akan merugikan dan mencederai nama baik pemerintah serta mengancam integritas profesi mereka. (Yudi)
Editor : Redaksi


