PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Di tengah situasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan yang sedang mengalami defisit, Kepala Desa Sekecamatan Pangkalan Kuras bersama Plt Camat Pangkalan Kuras, H. Abdul Gafur, SH, diduga melakukan perjalanan selama empat hari ke Lombok. Perjalanan tersebut berlangsung sejak Selasa hingga Jumat, 17-20 Desember 2024, dengan melibatkan keluarga serta beberapa staf desa.
Kabar ini memunculkan berbagai sorotan publik, terutama karena bertolak belakang dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya telah mengimbau agar para pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah atau luar negeri, kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.
Namun, perjalanan yang terkesan sebagai agenda rekreasi ini justru dilakukan dengan membawa serta keluarga, yang semakin memancing pertanyaan dari masyarakat. Terlebih lagi, situasi keuangan daerah yang sedang tidak stabil menuntut adanya penghematan dan prioritas dalam penggunaan anggaran, terutama untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
Saat awak media tulisfakta.com mencoba menggali informasi perihal tersebut kepada Plt Camat Pangkalan Kuras, H Abdul Gafur, SH, membenarkan bahwa ada dilombok.
“Mohon maaf masalah ini belum bisa saya jawab melalui Whatsapp, Kalau mau jelasnya kita bisa langsung jumpa saja,” jawabnya, Kamis (19/12/2024) pukul 20.45 Wib.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Hal ini menambah keresahan masyarakat yang berharap adanya transparansi dan tanggung jawab dari para pemimpin daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah semacam ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
“Dalam situasi APBD defisit, pejabat daerah seharusnya menjadi contoh pengelolaan anggaran yang bijak dan bertanggung jawab,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting akan perlunya pengawasan terhadap penggunaan anggaran, terutama di tingkat desa. Masyarakat menantikan respons dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan publik.
Jika terbukti, perjalanan yang dilakukan tanpa dasar yang kuat bisa menimbulkan dampak negatif terhadap citra pemerintah daerah sekaligus memengaruhi hubungan antara masyarakat dan para pemimpinnya.
Publik berharap ada klarifikasi dan evaluasi mendalam mengenai perjalanan ini, sekaligus memastikan kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Tulisfakta.com akan terus mengupdate informasi ini sesuai dengan perkembangan yang ada.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi


