
PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi resmi dan tinggi terhadap capaian fiskal Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini melonjak sekitar 35 persen lebih, prestasi yang dinilai istimewa karena diraih tanpa menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pungutan baru bagi masyarakat dan pelaku usaha. Berkat keberhasilan tersebut, Pekanbaru kini ditetapkan sebagai model pengelolaan keuangan daerah yang direkomendasikan untuk diikuti seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pertemuan tingkat tinggi di Gedung Nusantara, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara khusus menyoroti pola kerja Pemko Pekanbaru. Menurutnya, kebiasaan lama banyak kepala daerah adalah langsung menaikkan tarif saat butuh pendapatan, padahal langkah itu sering menurunkan kepatuhan wajib pajak dan merusak iklim usaha. Hal sebaliknya terjadi di Pekanbaru.
“Pekanbaru membuktikan ada jalan lain. Pertumbuhan PAD hampir 50 persen itu angka besar, namun yang paling penting: tidak ada keluhan massal soal kenaikan pajak atau retribusi. Ini definisi kemandirian daerah yang beradab. Kita minta tim teknis Kemendagri menyusun pola ini jadi panduan bagi kepala daerah lain,” tegas Tito.
Pernyataan ini tercatat dalam risalah rapat dan menjadi acuan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam pemetaan kinerja APBD se‑Indonesia.
Data yang dikutip dari laporan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperlihatkan perubahan yang terukur:
– 2024: Realisasi PAD berada di kisaran Rp780 miliar, dengan posisi keuangan yang masih ketat.
– 2025: PAD melonjak menembus Rp1,17 triliun, mengubah posisi anggaran menjadi surplus, melunasi utang lama sekitar Rp400 miliar, serta menjamin pembayaran tunjangan kinerja aparatur hingga 14 bulan.
– Januari–April 2026: Realisasi sudah menyentuh angka Rp1,2 triliun, melaju mendekati target tahunan sebesar Rp1,3 triliun.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan dalam wawancaranya bahwa keberhasilan ini tidak muncul secara kebetulan, melainkan dibangun di atas tiga pilar utama: digitalisasi, penertiban, dan insentif.
Pertama, seluruh layanan perizinan dan pembayaran pajak diubah sepenuhnya berbasis sistem daring. Langkah ini memangkas birokrasi panjang, menutup celah kebocoran, serta memudahkan akses wajib pajak dari berbagai wilayah.
Kedua, dilakukan penertiban ketat terhadap aset daerah yang belum tercatat dan reklame yang terpasang tanpa izin. Awalnya dinilai berisiko, langkah ini justru membangun kepercayaan pengusaha, mereka merasa ada keadilan, sehingga berbondong‑bondong mengurus izin secara resmi dan membayar kewajiban.
Ketiga, penyesuaian kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tarif yang sempat melonjak drastis dikembalikan ke batas wajar sesuai peraturan, lalu disertai program insentif berupa potongan harga bagi pembayaran di muka. Dampaknya, tingkat kepatuhan masyarakat meningkat hingga dua kali lipat.
“Kami tidak berani membebani ekonomi masyarakat. Jika ingin menaikkan pendapatan, caranya adalah memperluas basis wajib pajak dan memperbaiki pelayanan, bukan memeras yang sudah taat,” ujar Agung.
Peningkatan pendapatan tidak sekadar menjadi angka di laporan keuangan, melainkan langsung dialirkan untuk kepentingan publik. Sepanjang 2025, alokasi pembangunan fisik meningkat dua kali lipat dari rencana awal. Sekitar 42 kilometer jalan lingkungan diperbaiki, fasilitas sanitasi dan persampahan ditingkatkan, serta ketersediaan obat‑obatan di puskesmas terpenuhi lebih cepat.
Meskipun mendapat apresiasi nasional, sejumlah pihak mengingatkan agar keberhasilan ini tidak berhenti di tengah jalan. Insentif diskon bersifat sementara, pengawasan terhadap aset dan usaha baru harus terus diperkuat, serta sistem digital harus dijaga agar tidak menimbulkan hambatan baru.
Hingga pertengahan 2026, Pekanbaru tetap menjadi pusat perhatian Kementerian Dalam Negeri. Bagi pemerintah pusat, capaian ini menjadi bukti nyata: kemandirian fiskal daerah dapat diraih beriringan dengan keadilan sosial, kunci utama tata kelola pemerintahan yang baik. (Adv)
Penulis : Yudi
Editor : Jajang N


