PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | AKP Selamet terpaksa berurusan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Siak. Itu seiring dengan kebijakan Kapolsek Bungaraya tersebut membawa tersangka kasus korupsi keluar tahanan.

Adapun tahanan itu bernama Suparmin. Dia adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Suparmin sendiri sempat dijemput paksa oleh tim penyidik pada, Rabu (4/10/23) kemarin, karena dinilai tidak kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. Di hari yang sama, Suparmin ditahan dan dititipkan ke Rutan Mapolsek Bungaraya.
Suparmin terkesan mendapat keistimewaan dari Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet. Dia diizinkan keluar, dengan didampingi sang kapolsek.
Dari rekaman video/foto yang diterima, Suparmin terlihat menumpang mobil merek CRV warna silver dengan nomor polisi BM 1425 TW. Di dalam mobil tersebut juga diduga terdapat Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.
Dari informasi yang didapat, video itu diambil pada Sabtu (14/10/23) kemarin. Adapun lokasinya di sebuah kebun kelapa sawit yang disinyalir milik tersangka Suparmin.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi, mengaku telah menerima informasi tersebut. Atas hal itu, pihaknya langsung bergerak cepat.
Iya, betul. Sementara masih dalam proses pemeriksaan Propam,” ujar AKBP Asep Sujarwadi, Senin (16/10/23).
Lanjutnya, proses pemeriksaan itu dilakukan Seksi Propam Polres Siak. Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan anak buahnya itu mendampingi tahanan keluar tahanan, tutup Kapolres.


