
INHIL, TULISFAKTA.COM | | Selama masa kampanye Pilkada 2024, Pj Sekda Kabupaten Inhil, Ery Putra terus mengingatkan dan memantau aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil.
Pemantauan tersebut sebagai antisipasi keterlibatan ASN melakukan politik praktis, karena dengan jabatannya memengaruhi orang untuk memilih paslon tertentu atau juga menghalang-halangi masyarakat mendukung paslon tertentu.
“Terbitnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah memberikan dukungan dalam penegakan netralitas PNS. PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur lebih rinci larangan bagi PNS terkait netralitas dalam pemilu dan pemilihan,” kata Pj Sekda Inhil Ery Putra
Ia mengaku mendapat laporan, adanya oknum ASN sudah melakukan praktek politik paraktis tersebut. Pj Sekda meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Inhil agar bertindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kepada Bawaslu kita bersama-sama membangun demokrasi yang bermartabat. Saya sudah memperoleh nama-nama ASN yang terindikasi yang terlibat politik praktis,” kata Pj Sekda Ery Putra, Kamis (5/9/2024).
Jika praktik politik praktis itu terbukti, Pj Sekda Inhil Ery Putra, akan memproses sesuai aturan yang berlaku terhadap para oknum ASN tersebut. Sehingga dengan begitu, proses demokrasi pemilihan kepala daerah Inhil bisa berjalan dengan baik.
Editor : Redaksi


