PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Salah satu perusahaan Batching Plant atau tempat produksi Ready Mix yang biasa dikenal dengan beton curah siap pakai, Pabrik tersebut terletak di jalan Budi Luhur RT 01/RW 03 Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Diduga beroperasi tanpa memiliki izin dari pemerintah Kota Pekanbaru.
Lokasi pabrik berada dikawasan perumahan penduduk setempat.
Pantauan media dilokasi terlihat perusahaan ready mix ini dalam menjalankan operasionalnya tidak memiliki papan nama usaha serta berada di dalam kawasan rumah warga dan ditambah lagi dengan lalu lalang nya truk pengangkut besar roda 10 yang rutin melawati jalan masyarakat yang sempit.
Informasi yang diperoleh media dari salah seorang warga setempat yang enggan namanya ditulis mengatakan, Pabrik tersebut milik salah satu oknum anggota dewan, Pekanbaru, Jumat, (15/09/23).
“Tiba-tiba saja pabrik sudah beroperasi dan kita tidak banyak tahu latar belakangnya, cuma yang kami khawatirkan terkait keselamatan warga pengguna jalan, sebab mobil molen pengangkut milik perusahaan ready mix besar-besar dan melewati jalan tidak sesuai dengan tonasenya dan pabriknya juga tidak dilengkapi pagar, Sangat berbahaya bagi warga terutama anak-anak,” ujarnya.
Camat Kulim Raja Faisal, Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan whatshap terkait apakah pabrik ready mix tersebut sudah mengantongi izin lengkap atau belum.
Raja Faisal, Mengatakan tidak tahu menahu terkait keberadaan pabrik tersebut dan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun.
“Jangankan terkait izin usahanya, Permisi saja tidak ada dengan kami pihak kecamatan,” kata Raja Faisal.
Serupa dengan Camat Kulim, Plh. Lurah Kulim Katwadi, Saat dimintai konfirmasinya melalui seluler mengatakan tidak tahu menahu soal izin usaha Batching Plant tersebut.
“Kita tidak tau, ini aja kita baru dapat info dari rekan-rekan media, bahwa ada perusahaan Batching Plant beroperasi di Daerahnya,” ujar Katwadi.
Sementara itu, Kepala DPTMSPT kota Pekanbaru Akmal
Khairi saat dimintai keterangannya terkait keberadaan pabrik Batching plant ready mix yang ada di jalan Budi luhur tersebut mengatakan, Belum ada izin yang dikeluarkan oleh dinasnya.
“Dinas DPMPTSP Kota Pekanbaru belum ada masuk permintaan atau permohonan pembuatan izin terkait usaha Batching Plant di Kulim,” ujarnya.
Untuk keseimbangan berita, tim media melakukan konfirmasi kepada Iwan selaku pengawas lapangan Batching Plant tersebut,
“Namun dirinya menyampaikan akan menyampaikan kepada pemilik Batching Plant dulu,” katanya ketika tim media mempertanyakan terkait izin usaha Batching Plant tersebut.(Tim)


