Desak Penahanan Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur, BM LMB Nusantara Aksi di Polda Riau

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Barisan Muda dan Mahasiswa Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (BM LMB Nusantara) mengadakan unjuk rasa di Polda Riau pada Jumat, 27 Februari 2026.

Mereka menuntut penahanan SKW, tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur dan mantan pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Januari 2026.

Penundaan penahanan ini dianggap berlarut-larut dan memberi tekanan psikologis kepada korban dan pelapor. Unjuk rasa ini merupakan cara mereka untuk mengingatkan Kapolda Riau dan instansi terkait tentang perlunya penanganan serius terhadap kasus ini.

Indra Gunawan, Panglima BM LMB Nusantara, menegaskan pentingnya penahanan segera terhadap SKW. Menurutnya, status tersangka telah ditetapkan sejak 27 Januari lalu atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial CD yang merupakan keponakannya sendiri.

“Pasalnya SKW sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari lalu, atas Dugaan Pencabulan anak dibawah umur yaitu CD yang merupakan keponakkannya sendiri,” ucap Indra dalam orasinya.

Indra menjelaskan, kasus dugaan pencabulan anak ini telah bergulir hampir 1,5 tahun sebelum akhirnya penetapan tersangka dilakukan. Namun, hingga kini belum ada langkah penahanan terhadap tersangka SKW.

“Ia sudah tersangka, kami mendesak Polda Riau segera melakukan penahanan, kenapa berlama-lama lagi? Ini jadi tanya buat kami,” jelas Indra.

Dalam aksi tersebut, BM LMB Nusantara menghadirkan Henny Yeni Purba, mantan istri SKW, sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kehadiran Henny dimaksudkan untuk mendukung percepatan proses hukum terkait kasus ini.

Indra menyatakan bahwa Henny berharap SKW segera ditahan karena keluarga korban memberikan tekanan dan desakan kepada dirinya, yang membuatnya merasa tidak tenang.

Sementara, Koordinator Aksi Tega Maulana Fitra menyampaikan dalam orasinya bahwa mereka mendesak penahanan tersangka dan menuntut kejelasan hukum serta transparansi dalam penanganan kasus oleh Polda Riau.

Tega menekankan pentingnya keterbukaan dan keadilan dari Kapolda Riau dan Irwasda dalam menangani kasus ini.

“Kita dari BM LMB Nusantara berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus dugaan pencabulan anak tersebut dan siap berkolaborasi dengan aparat hukum untuk memastikan keadilan bagi korban,” ucap Tega

Tega juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada kejelasan mengenai penahanan tersangka, mereka akan menggerakkan massa aksi yang lebih besar.

“BM LMB Nusantara berkomitmen untuk advokasi hak-hak anak di Sumatera,” tutupnya.

Di lokasi yang sama, Henny Yeni Purba selaku pelapor juga menyampaikan harapannya agar tersangka segera ditahan. Ia mengaku merasakan tekanan dari pihak keluarga korban dan mempertanyakan lamanya proses penahanan.

“Saya berharap Polda Riau melakukan penahanan terhadap tersangka SKW, saya merasa sangat tertekan dari pihak keluarga, kenapa Polda Riau berlama-lama, seharusnya kasus ini harus menjadi perhatian khusus Polda Riau,” harapnya.

Henny juga mengungkapkan kondisi psikis korban berinisial CD yang disebutnya semakin memprihatinkan. Menurutnya, korban telah beberapa kali mencoba melakukan upaya bunuh diri akibat tekanan batin yang dialami.

“Ada tekanan batin dari korban, psikis dia sudah tidak baik, ia beberapa kali ingin bunuh diri, jadi saya memohon atensi dari Polda Riau,” pungkasnya.

Dalam perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, Henny Yeni Purba mendapatkan pendampingan hukum dari Rico Febputra, SH, Suhendri Perdana, SH dan rekan yang tergabung dalam Firma Hukum Rifera & Paramitra.

Aksi unjuk rasa di Polda Riau tersebut menjadi bentuk tekanan moral dari massa kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas berupa penahanan tersangka.

Kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan eks Kabid PPA Pekanbaru ini pun kini menjadi sorotan publik di Riau. (Red/Tim)

 

Editor : Redaksi

 

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita