PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kendaraan dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin 10/11/2025.

Selama penggeledahan, penyidik memeriksa dokumen dan barang di mobil tersebut dengan bantuan sopir pribadi Hariyanto. Tim penyidik membawa kotak, berkas, dan buku agenda setelah penggeledahan.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kaitan penggeledahan ini dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang membuat suasana di kantor menjadi tegang. (Red)
Editot : Redaksi


