INHIL, TULISFAKTA.COM | | Sekurangnya 45 orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi Paket Premium Ramadhan tahun 2024 di Baznas Kabupaten Indragiri Hilir. Namun, mantan Penjabat Bupati Inhil, Herman, belum diperiksa sebagai saksi.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Inhil, yang telah memulai penyelidikan sejak 30 September 2024 dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024.
Tim penyidik berusaha mengumpulkan bukti agar dapat menemukan tersangka yang bertanggung jawab. Hal itu bertujuan agar perkara ini terang sehingga ditemukan tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
“Masih memeriksa saksi-saksi. Kalau gak salah, ada sekitar 45 orang (yang sudah diperiksa). Dari pihak Baznas dan koordinator penyalur,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Inhil Nova Puspitasari saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).
Dugaan rasuah ini berhubungan dengan bantuan 3000 Paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp. 1.600.500.000 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Paket BAZNAS Inhil itu berisi bahan makanan senilai Rp. 533.500. Tampak foto Boxs Paket tersebut berisi Beras, Sarung, Kopi, Teh, Susu, Minyak, Sarden dan Coklat bubuk bahkan didalamnya ada brosur riwayat hidup Pj Bupati Herman.
Pendistribusian bantuan dilakukan melalui dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Baznas dan Herman sebagai Pj Bupati saat itu.
Meskipun namanya terlibat, Herman belum dapat diperiksa karena sedang dalam proses Pemilihan Kepala Daerah 2024, di mana ia adalah salah satu peserta.
“Pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah tahapan Pilkada selesai, berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung mengenai dukungan terhadap Pemilu 2024,” tutup Kajari Inhil, Nova Puspitasari.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi


