Kejari Pelalawan Masih Terus Usut Dugaan Pelesiran Kepala Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras Beserta Camat Pangkalan Kuras, Diduga Camat Dan Kepala Desa Se-Kabupaten Pelalawan Juga Turut Dipanggil. Simak Ulasan Berikut?! 

PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan masih terus melakukan usut terkait dugaan pelesiran perjalanan dinas yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras bersama Plt Camat Pangkalan Kuras H. Abdul Gafur, SH ke Lombok pada 17-20 Desember 2024. Hingga saat ini, proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) masih berlangsung, Selasa (13/1/2025).

Media tulisfakta.com melaporkan bahwa setelah Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras dan Plt Camat Pangkalan Kuras diperiksa oleh Kejari Pelalawan terkait dugaan pelesiran, Kejari Pelalawan juga memanggil seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan.

Saat media tulisfakta.com mendapatkan informasi terkait pemanggilan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan, tim mencoba konfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan, Eka Mulia Putra, SH.,MH mengatakan masih penyelidikan.

“Ijin bang kegiatan itu masih penyelidikan Intelijen,” sebutnya, Senin (13/1/2025) pukul 12.00 Wib.

Kemudian media tulisfakta.com mencoba terus menggali informasi terkait pemanggilan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten, Kasi Intel Kejari Pelalawan, Robby Prasetya TP, SH.,MH membenarkan hal tersebut

“Pengumpulan Data dan Pengumpulan Bahan Keterangan. Kita minta kepada mereka untuk menyerahkan Surat Perintah Tugas mereka dan tujuan mereka disana itu apa. Kita memanggil Camat dan Kepala Desa lainnya untuk meminta keterangan terkait perjalanan dinas yang pernah mereka lakukan juga,” terangnya, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 19.36 Wib.

Perjalanan Dinas yang diduga pelesiran ini melibatkan keluarga dan staf desa ini menuai kritik tajam di tengah kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan.

Perjalanan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama karena Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau pejabat di berbagai tingkatan untuk membatasi perjalanan dinas keluar daerah atau luar negeri, kecuali jika benar-benar mendesak. Namun, perjalanan ini dinilai lebih menyerupai agenda rekreasi dibandingkan tugas resmi yang mendesak. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan penggunaan anggaran publik.

Seorang sumber anonim menyatakan keberatan terhadap perjalanan tersebut, terutama karena dilakukan pada hari kerja.

“Kalau ini memang tugas negara, mengapa harus membawa keluarga? Jika untuk refreshing, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis, SP., M.Si, menjelaskan bahwa setiap perjalanan dinas harus mendapatkan persetujuan berupa Surat Perintah Tugas (SPT). Namun, pihaknya mengaku tidak pernah menerima izin cuti terkait perjalanan ini.

“Terkait sumber dan besaran anggaran yang digunakan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Plt Camat Pangkalan Kuras,” ujar Darlis.

Plt Camat H. Abdul Gafur, SH, membenarkan keberadaannya di Lombok, namun sempat memblokir salah satu nomor wartawan tulisfakta.com yang mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan dari Bupati Pelalawan, Sekda Pelalawan, dan instansi terkait belum membuahkan hasil.

Pengamat kebijakan publik yang belum mau di Publikasikan menilai, perjalanan ini mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi keuangan daerah yang sedang sulit.

“Pejabat daerah seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran, terutama saat APBD sedang defisit,” tegas seorang pengamat.

Jika terbukti perjalanan ini dilakukan tanpa dasar yang jelas, dampaknya dapat merusak citra pemerintah daerah sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan serupa agar sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yaitu menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Sebenarnya ini masalah kejujuran, Mereka itu kan di Sumpah sebagai Pejabat Publik. Kalau dugaan pelesiran itu benar-benar Bimtek tinggal berikan klarifikasi secara resmi terkait perjalanan dinas, anggaran dan anggaran keluarga yang ikut,” sebut Jodi diwarung kopi di Kabupaten Pelalawan, Sabtu (11/1/2025).

Transparansi dan tanggung jawab dari para pejabat sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik, terutama dalam situasi yang menuntut pengelolaan anggaran lebih bijaksana. Kejelasan terkait kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

Penulis : Rian

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita