Heboh…! Dugaan Korupsi Dana PI 10% di Kejagung: Dirut Riau Petroleum dan Riau Petroleum Rokan Dipanggil 

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Dugaan penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10% dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) kini tengah menjadi perhatian publik dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor PRINT-20/F.2/Fd.1/11/2024 yang diterbitkan pada 20 November 2024.

Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PI 10% yang diberikan PHR kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR) untuk periode 2023-2024. Berdasarkan Surat Pemanggilan Nomor B-1181/F.2/Fd.1/11/2024, Ferry Andriani, Direktur Utama PT RPR, dipanggil oleh Kejagung untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Riau dengan total 3.5 triliun pada desember 2023.

Media tulisfakta.com mencoba menghubungi Ferry Andriani untuk meminta tanggapan, namun nomor telepon dan WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif. Saat dikonfirmasi kepada Husnul Kausarian, Direktur Utama PT Riau Petroleum, ia membenarkan pemanggilan tersebut.

“Baiknya langsung ke Pak Ferry saja. Pemanggilan ini, setahu saya, terkait permintaan keterangan rutin,” ujar Husnul melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) pukul 16.01 WIB.

Husnul juga menyebut dirinya turut diminta memberikan keterangan mengenai proses dan perkembangan terkait penerimaan dana PI 10%. Menurutnya, dana tersebut telah dialokasikan kepada enam perusahaan di bawah naungan PT Riau Petroleum, yakni:

• Riau Petroleum Siak

• Riau Petroleum Kampar

• Riau Petroleum Rokan

• Riau Petroleum Mahato

• Riau Petroleum Bentu

• Riau Petroleum Malacca Strait

Dalam penelusuran lebih lanjut, tim media mendapati isu yang mengaitkan Ferry Andriani dengan gaya hidup kontroversial. Dugaan mengenai kebiasaan pribadi yang tidak sesuai etika, seperti gemar dunia malam dan wanita, turut menjadi sorotan. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Humas PT RPR, Beni, saat dimintai tanggapan, menyatakan, “Ponsel Pak Ferry sedang rusak. Mungkin nanti bisa langsung ditanyakan ke kantor,” ujarnya.

Komisaris PT RPR sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, juga belum memberikan respons terkait kasus ini maupun dugaan perilaku Ferry yang juga diketahui Komisaris.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung masih terus berlangsung. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan Agung diharapkan mampu mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

Pantau terus TulisFakta.com untuk perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan korupsi dana PI 10% ini.

 

Penulis : Rian

Editor : Redaksi


 

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita