182 Media Online Lulus Verifikasi Kerja Sama dengan Diskominfo Kampar Tahun 2026

KAMPAR, TULISFAKTA.COM | | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Kampar secara resmi mengumumkan hasil verifikasi kerja sama media Tahun Anggaran 2026. Pengumuman dilakukan pada Senin (16/3/2026) oleh Kepala Dinas Kominfo Kampar Lukmansyah Badoe S.Sos M.Si, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Bambang, M.Si.

Berdasarkan hasil verifikasi tim, sebanyak 182 media online dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. “Dalam proses pendaftaran hingga verifikasi, jumlah media yang mendaftar sebanyak 406 media, yang melakukan pendaftaran ulang sebanyak 295 media. Semua yang mendaftar ulang telah dilakukan verifikasi terhadap bahan yang diserahkan secara faktual,” ujar Lukmansyah Badoe.

Proses pendaftaran kerja sama telah dibuka pada 6 hingga 12 Maret 2026, kemudian melalui tahapan seleksi dan verifikasi administrasi oleh tim dari Dinas Kominfo Kampar sebelum hasilnya diumumkan.

Kepala Bidang PIKP Bambang menambahkan, daftar media yang lulus verifikasi dapat diakses melalui tautan: https://drive.google.com/drive/folders/1_rhHgOj28PfCRB_CNQf-IcoDaGlnnHxL?usp=drive_link. Media yang lulus diwajibkan melengkapi persyaratan untuk penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan pihak media dapat menghubungi Eka Marya (0852 6993 3030) atau Ali Zarman (0822 4665 2246).

Dokumen SPKS serta surat permohonan kerja sama dapat diunduh melalui tautan: https://drive.google.com/drive/folders/1qpkX27tAo6uidbwfCzTFyT3KQ-zzm-FR?usp=drive_link.

Dinas Kominfo Kampar berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas. (Rizan/Diskominfo)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita