PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | PT. Musim Mas menanggapi berita negatif tentang dugaan pelanggaran batas HGU (Hak Guna Usaha) yang beredar di media
Manajer Humas, Malinton Purba, SH menyatakan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan hukum di Indonesia dan mengelola kebun kelapa sawit sesuai HGU yang diberikan oleh pemerintah.
“Sebagai perusahaan, kami memastikan bahwa PT. Musim Mas selalu mematuhi semua peraturan hukum dan regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia. PT. Musim Mas melakukan pengelolaan sesuai Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Malinton.
Lanjutnya, PT. Musim Mas juga berkomitmen pada pengelolaan berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan, termasuk menjaga sempadan sungai dengan penanaman pohon untuk penghijauan.
“Perusahaan telah meninggalkan jarak minimal 50 meter dari sungai dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta desa setempat untuk mengamankan Daerah Aliran Sungai (DAS) di area HGU mereka,” pungkasnya. (Rian)
Editor : Redaksi


