Sikapi Aksi Unjuk Rasa, PHR: Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat Dan Pekerja Simbol Ketahanan Energi

Ket : Seorang pekerja PHR tengah melakukan pemantauan di salah satu lapangan migas di Zona Rokan.

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat dan menyampaikan aspirasinya, sepanjang dilakukan secara tertib dan damai, serta menghargai hak orang lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida, menyikapi aksi unjuk rasa di Kecamatan Minas, Rabu (30/4/2025) di Minas.

Menurut Evi, sejak awal PHR telah menginisiasi dialog langsung dengan perwakilan pihak terkait untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan klarifikasi sesuai kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.

PHR diminta mengevaluasi beberapa kebijakan juga permintaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. Mengenai tenaga kerja lokal, sampai saat ini 75% tenaga kerja yang bekerja di PHR diambil dari sekitar wilayah kerja.

“Sebagai bagian dari komitmen ESG (Environmental, Social, Governance), PHR senantiasa mengutamakan kepatuhan hukum, hak pekerja, dan pemberdayaan masyarakat di mana kami beroperasi. Selain itu, PHR memastikan untuk selalu beroperasi secara aman,” ucapnya.

PHR menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pekerja atas dedikasinya dalam mendukung operasional di Zona Rokan. PHR Menyadari, pekerja memiliki peran yang sangat krusial dalam kelancaran operasi guna memastikan pasokan energi untuk negeri.

“Bagi PHR, pekerja adalah aset tak ternilai yang hingga kini terus berikhtiar memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa. PHR saat ini hadir sebagai salah satu produsen migas terbesar di Indonesia, bahkan menjadi tulang punggung energi nasional tentunya tak terlepas dari kontribusi yang sangat tinggi dari para pekerja,” kata Evi.

Berpedoman pada tata nilai AKHLAK, PHR juga membuka ruang selebar-lebarnya untuk para pekerja mengembangkan kompetensi dan saling berkolaborasi mencapai tujuan bersama. PHR secara berkelanjutan berupaya meningkatkan kompetensi para pekerja lewat berbagai insiatif pelatihan dan pengembangan.

Bersamaan dengan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya, PHR sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berserikat sebagai prinsip dasar dalam hubungan industrial yang sehat.

“PHR terbuka membangun komunikasi yang efektif dengan perwakilan pekerja. Perusahaan percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan pekerja adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” tukasnya.

 

*Tentang PHR Zona Rokan*

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

Sonitha Poernomo (Manager Corporate Communications)

HP: 0811-851-9273

[email protected]

 

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita