PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) beserta jajarannya mendapat apresiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) . Salah satunya terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, Rabu (06/12/23).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, saat mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Riau.
Dalam kunjungan itu, kata Ketut Sumedana, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan kepada jajarannya terkait penanganan perkara.
“Kita tidak punya target dalam penanganan perkara. Yang ada hanyalah bagaimana penanganan perkara itu bisa, serapan yang dianggarkan negara ini bisa terserap. Jangan sampai, sudah diberikan anggaran tapi tidak ada (penanganan) tindak pidana korupsi,” jelas Ketut Sumedana di kantor Kejati Riau
Lanjutnya, ketut Sumedana menyebut kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam penanganan tindak pidana korupsi sudah bagus. Baik di Kejati maupun di Kejaksaan Negeri (Kejari), semua ada menangani perkara rasuah.
“Tapi rata-rata di wilayah hukum Kejati Riau, semua bagus. Semua ada menangani tindak pidana korupsinya,” puji Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, juga memuji kinerja bidang lainnya. Seperti bidang intelijen yang saat ini aktif dalam upaya menciptakan pemilu 2024 yang aman, lancar dan damai.
“Bidang intel, Posko pemilunya aktif semua. Karena posko pemilu yang ada sekarang, Kejaksaan se-Indonesia, ngelink semua di Kejaksaan Agung, di Jamintel. Jadi sudah tersentralisasi,” tutupnya.


