Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada 15 Desember 2025.

Rumah Dinas yang digeledah KPK.

Kegiatan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau, terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik masih berada di lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang terjadi pada awal November 2025, di mana KPK menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ucap Budi saat di Konfirmasi media Tulisfakta.com

KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dan akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah penggeledahan selesai.

Hingga berita ini terbit media Tulisfakta.com masih terus berusaha konfirmasi SF Harianto namun belum ada tanggapan. (Red)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita