PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polresta Pekanbaru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mendalami kasus kematian seorang perempuan lanjut usia, Dumaris Boru Sitio (60), di Kecamatan Rumbai. Korban diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di kediamannya sendiri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menjelaskan bahwa olah TKP kedua ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat alat bukti dan memotret secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/4).
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Zahwani di lokasi, Jumat (1/5).
Bukti CCTV dan Saksi
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dan melakukan pendalaman terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV). Analisis terhadap rekaman yang dimulai sejak 9 April 2026 ini dilakukan menyusul adanya indikasi percobaan pembobolan yang terjadi sehari sebelumnya.
Berdasarkan bukti visual tersebut, penyidik telah mengerucut pada satu orang yang diduga kuat terlibat. Terduga pelaku merupakan perempuan berinisial AF yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. Namun, kepolisian masih memburu keberadaannya untuk diproses hukum.
“Sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.
Motif dan Modus
Selain itu, rekaman CCTV juga merekam adanya seorang pria yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan balok kayu. Pelaku juga diduga sengaja merusak perangkat kamera di dalam rumah untuk menghilangkan jejak.
Peristiwa naas ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, korban memilih untuk tetap di rumah saat suaminya hendak keluar. Ketika Salmon pulang kembali pada pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya sudah tidak bernyawa.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian yang menargetkan pengungkapan kasus secara maksimal dan menyeluruh demi keadilan bagi korban. (Wawan)
Editor : Redaksi


