Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Berkomitmen Dalam Pelayanan, Penegakan Hukum Dan HAM

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau menggelar Peringatan Hari Pengayoman ke-79 pada Senin, 19 Agustus 2024.

Kegiatan diawali dengan Upacara Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 dengan Inspektur Upacara langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Budi Argap Situngkir yang diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Kepala Satker UPT, pegawai dan warga binaan.

Menurut Budi Argap, di Momentum Hari Pengayoman ke-79 jajaran Kementerian Hukum dan HAM tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Khususnya untuk di Provinsi Riau, Kakanwil Kemenkumham Budi Argap selama tahun 2024 telah banyak melakukan tindakan administratif keimigrasian yaitu 31 orang penangguhan, 88 orang pendetensian, 27 orang deportasi, dan 14 orang penempatan di rumah detensi imigrasi (Rudenim).

“Dan kita juga telah mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas maupun Rutan yang rata-rata melebihi hingga 331 persen. Maka upaya yang telah kita lakukan diantaranya membangun Lapas-lapas baru salah satunya lokasinya di Cempedak Rahul Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2025 mendatang. Selanjutnya membangun blok hunian lainnya di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai,” sebut Budi Argap.

Pencapaian lainnya menurut Budi yakni peningkatan Kelas I Balai Pemasyarakatan (BAPAS) yang sebelumnya berada di Kelas II sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.OT.01.03 tanggal 7 Agustus 2024 dengan wilayah kerja yang luas, meliputi 10 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Riau.

“Kita juga bersyukur di tahun 2025 nanti BAPAS Dumai baru selesai dibangun dan bisa dioperasikan, hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan agar rentang jarak tidak terlalu jauh. Maka sehubungan dengan hal tersebut saya berharap seluruh BAPAS diwilayah Provinsi Riau dapat lebih efektif dalam memberikan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan,” ungkap Budi Argap.

Pada pelaksanaan kegiatan upacara Hari Pengayoman ke-79 tadi, Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir juga menyerahkan sertifikat akreditasi terhadap 11 klinik Pratama sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan status akreditasi “PARIPURNA” di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

“Layanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan merupakan prioritas kerja kami agar dapat memastikan tingkat kesehatan terjamin dan menurunkan angka penyakit di dalam Lapas maupun Rutan,” pungkas Budi Argap.

Ia juga menyebutkan di momentum Hari Kemerdekaan RI Kanwil Kemenkumham Riau memberikan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2024 kepada Narapidana dan Anak Binaan sebanyak 9.912 orang dengan rincian 9.778 orang menerima RU I atau potongan masa hukuman sebagian dan 134 orang langsung merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II.

Di samping itu, dalam rangka pelayanan hukum dan HAM terus berupaya untuk melayani UMKM melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual hingga saat ini sudah tercatat 844 permohonan selama tahun 2024.

Selanjutnya Budi Argap Situngkir menyebutkan bahwa pendaftaran perseroan perorangan mencapai 865 pendaftar, hal ini juga sebagai upaya Kemenkumham hadir dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Di samping pelayanan hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga melakukan tugas harmonisasi ratusan Ranperda dan Ranperkada. Dan banyak hal yang menjadi perhatian terhadap masyarakat termasuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebesar Rp.803.590.000 yang sudah terealisasikan,” ujar Budi Argap.

Selanjutnya dalam hal penegakan Hak Asasi Manusia melalui pelayanan komunikasi HAM (YANKOMHAM), Kanwil Kemenkumham Riau telah melakukan upaya perlindungan dan penegakan HAM termasuk pencegahan pelanggaran HAM yang menjadi viral di masyarakat.

“Salah satu contohnya kita ikut andil dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM baru-baru ini di tempat penitipan anak di kota Pekanbaru,” tutup Budi Argap ketika menyampaikan Konferensi Pers bersama dengan media cetak, media elektronik, dan media online di Lapas Terbuka Rumbai.

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita