Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan, Danlanud: Ini Bukti Komitmen Aparat di Riau Menjaga Ancaman Narkotika

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Dua perempuan calon penumpang tujuan Kendari ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena menyelundupkan lebih dari dua kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dua koper di antara pakaian.

Penangkapan bermula saat koper mereka terdeteksi mencurigakan oleh mesin pemindai di area pemeriksaan bagasi.

Setelah pemeriksaan manual oleh petugas, ditemukan delapan bungkus sabu dengan total berat 2.003 gram, yang hasil uji Narkotest juga positif mengandung methamphetamine.

Kedua perempuan, berinisial LI dan SDA, kini dalam proses hukum setelah barang bukti diserahkan secara resmi oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kompol Yogy Pramagita dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kolaborasi antarinstansi dalam pengungkapan kasus narkoba.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memerangi peredaran narkoba di udara.

Sinergi antara Avsec, Bea Cukai, dan TNI AU menunjukkan bahwa pengawasan ketat di bandara efektif menutup ruang gerak para pelaku penyelundupan.

“Keberhasilan ini memperkuat komitmen aparat di Riau untuk menjaga wilayah udara dari ancaman narkotika,” ucapnya

Danlanud berharap sinergi ini terus diperkuat karena narkoba merupakan musuh bersama yang merusak generasi bangsa.

“Kita akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba,” pungkas Danlanud. (Yudi)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita