KAMPAR, TULISFAKTA.COM | | Aktivitas galian C diduga ilegal yang beroperasi di Jalan Bupati tepatnya di sebelah SMA 2 Tambang, Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mendapat keluhan dari warga sekitar, Senin (8/1/2023).

Galian C yang diduga ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar. Warga cemas akibat aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut mengancam rumah-rumah mereka.
Salah satu warga sekitar yang berinisial FR mengatakan kegiatan tersebut selain merusak lingkungan juga berdampak ke warga sekitar. Karena dalam sehari hampir 15 sampai 20 Mobil Colt Diesel.
“Tentu sangat merugikan masyarakat seperti, jalan-jalan berlubang, sungai semakin keruh, banjir dan juga jelas dalam regulasinya setiap aktivitas penambangan termasuk tanah urug dan golongan C harus ada izin Exsplorasi, Exspoitasi, Pengolahan, Pengangkutan hingga izin penjualan,” sebutnya.
Lanjutnya, ia mewakili warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan tertibkan lokasi-lokasi Galian C diduga ilegal diwilayah Kecamatan Tambang.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindaklanjuti keluhan kami, jika tidak ada juga kami akan membuat laporan pengaduan resmi kepada Polres Kampar dan Polda Riau,” tandasnya.


