Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul Dukung Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, mendukung pemberantasan premanisme yang mengganggu masyarakat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat Hukum Anti Premanisme, ia menekankan pentingnya upaya ini untuk menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman, selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui “Asta Cita” yang mengedepankan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan.

Rahul mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi premanisme yang mencakup pungutan liar dan intimidasi dan kekerasan jalanan yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

“Aksi premanisme dapat mengganggu investasi dari investor yang ingin membuka pabrik atau perusahaan,” ucap Rahul.

Lanjutnya, Ia sering menerima pengaduan dari pedagang kecil yang menjadi korban premanisme dengan modus debt collector atau penagih hutang.

“Aksi – aksi tersebut bentuk nyata yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat,” sebutnya.

Rahul menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani masalah ini dan mendorong masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan demi keamanan bersama.

“Melalui langkah konkret ini, kita harap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbebas dari ancaman premanisme yang merusak sosial,” pungkanya. (Yudi)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita