DUMAI, TULISFAKTA.COM | | Untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sandrego lakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Dumai, Rabu (7/8/2024).

Ketua LBH Sandrego, Dr. H.M.Yusuf Daeng yang hadir sebagai pembicara pada kegiatan penyuluhan hukum ini, menyebutkan kegiatan penyuluhan ini ditujukan bagi kalangan pelajar didasari karena banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja saat ini, sehingga harus berurusan dengan hukum.
Penyuluhan yang dilaksanakan mulai dari pukul 10.30 dihadiri oleh 300 orang siswa yang sangat antusias saat mendengar pemaparan materi oleh Ketua LBH Sandrego Dr. H.M.Yusuf Daeng.
Advokat dan akedemisi di salah satu Universitas Ternama di Pekanbaru itu memberikan materi tentang problematika resiko narkotika dari aspek ekonomi,hukum sosial dan agama.

Disela-sela pemberian materi Yusuf Daeng mengajak para siswa yang hadir untuk berinteraksi, memberi kesempatan kepada para siswa untuk bertanya seputar persoalan hukum ditanah air, khusunya mengenai Narkotika, Korupsi, dan Cyber Crime.
“Banyak yang ingin bertanya, tetapi mengingat keterbatasan waktu, hanya 10 orang yang diberi kesempatan,” ujar Yusuf Daeng.
Hal ini menunjukkan antusias para pelajar tentang keingintahuannya terhadap persoalan hukum yang tengah terjadi khusus nya di kota dumai.
Yusuf Daeng katakan, pengenalan hukum kepada berbagai lapisan masyarakat melalui penyuluhan harus terus digalakkan, hal ini demi terwujudnya masyarakat sadar hukum sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah.
Untuk mewujudkannya, Yusuf Daeng bersama LBH Sandrego berperan aktif melakukan pengabdian masyarakat memberikan penyuluhan Hukum di berbagai daerah di Provinsi Riau dan Lembaga Permasayarakatan yang ada di provinsi Riau.
Selain melakukan penyuluhan di SMA Negeri 1 Dumai, pada bulan Agustus ini, LBH Sandrego telah menargetkan melakukan penyuluhan Hukum terkait Narkotika di Rutan Kelas IIB Dumai dan Lembaga Pemasyarakatan Bagan Siapi-Api, selanjutnya melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru.
“Kegiatan ini harus terus-menerus dilakukan, sebagai langkah pencegahan dan penangulangan agar masyarakat terhindar dari jeratan hukum,” tutup Ketua LBH Sandrego Dr. H.M.Yusuf Daeng.
Editor : Redaksi


