PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus melakukan usut dugaan pelesiran perjalanan dinas ke Lombok yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras bersama Plt Camat Pangkalan Kuras H. Abdul Gafur, SH.
Sampai saat ini Aktivis Pelalawan, Joe Kampe atau di kenal Jo Kacau masih mempertanyakan perkembangan dugaan pelesiran tersebut.
“Apa perkembangan kelanjutan dugaan pelesiran tersebut,” tanya Aktivis Pelalawan, yang lebih di kenal Jo Kacau, Rabu (5/2/2025).
Lanjutnya. Kalau mereka melakukan perjalanan dinas sesuai SPT tinggal klarifikasi saja.
“Ini sudah di periksa Kejari Pelalawan pun belum ada keterangan resmi terkait perjalanan mereka,” ucap Joe Kacau.
Hingga saat ini dugaan proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) masih berlangsung.
“Masih puldata. Paling minggu depan kami baru mulai meneliti, ucap Kasi Intel, Robby Prasetya TP, SH.,MH saat dikonfirmasi media Tulisfakta.com, Rabu (5/2/2025) pukul 20.20 Wib.
Sebelumnya media Tulisfakta.com melaporkan bahwa setelah Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras dan Plt Camat Pangkalan Kuras diperiksa oleh Kejari Pelalawan terkait dugaan pelesiran, Kejari Pelalawan juga memanggil seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan.
Perjalanan Dinas yang diduga pelesiran ini melibatkan keluarga dan staf desa ini menuai kritik tajam di tengah kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan.
Perjalanan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama karena Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau pejabat di berbagai tingkatan untuk membatasi perjalanan dinas keluar daerah atau luar negeri, kecuali jika benar-benar mendesak. Namun, perjalanan ini dinilai lebih menyerupai agenda rekreasi dibandingkan tugas resmi yang mendesak. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan penggunaan anggaran publik.
Seorang sumber anonim menyatakan keberatan terhadap perjalanan tersebut, terutama karena dilakukan pada hari kerja.
“Kalau ini memang tugas negara, mengapa harus membawa keluarga? Jika untuk refreshing, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis, SP., M.Si, menjelaskan bahwa setiap perjalanan dinas harus mendapatkan persetujuan berupa Surat Perintah Tugas (SPT). Namun, pihaknya mengaku tidak pernah menerima izin cuti terkait perjalanan ini.
“Terkait sumber dan besaran anggaran yang digunakan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Plt Camat Pangkalan Kuras,” ujar Darlis.
Plt Camat H. Abdul Gafur, SH, membenarkan keberadaannya di Lombok, namun sempat memblokir salah satu nomor wartawan tulisfakta.com yang mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan tanggapan dari Bupati Pelalawan, Sekda Pelalawan, dan instansi terkait belum membuahkan hasil.
Pengamat kebijakan publik yang belum mau di Publikasikan menilai, perjalanan ini mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi keuangan daerah yang sedang sulit.
“Pejabat daerah seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran, terutama saat APBD sedang defisit,” tegas seorang pengamat.
Jika terbukti perjalanan ini dilakukan tanpa dasar yang jelas, dampaknya dapat merusak citra pemerintah daerah sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan dan urgensi perjalanan tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan serupa agar sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yaitu menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Sebenarnya ini masalah kejujuran, Mereka itu kan di Sumpah sebagai Pejabat Publik. Kalau dugaan pelesiran itu benar-benar Bimtek tinggal berikan klarifikasi secara resmi terkait perjalanan dinas, anggaran dan anggaran keluarga yang ikut,” sebut Jodi diwarung kopi di Kabupaten Pelalawan, Sabtu (11/1/2025).
Transparansi dan tanggung jawab dari para pejabat sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan publik, terutama dalam situasi yang menuntut pengelolaan anggaran lebih bijaksana. Kejelasan terkait kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi


