PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menaikkan tarif iuran sampah bulanan untuk mengatasi masalah penumpukan sampah, namun kebijakan ini menuai keluhan dari masyarakat, terutama di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya karena kenaikan tarif disampaikan secara mendadak melalui surat tanpa sosialisasi sebelumnya.
“Seharusnya ada sosialisasi. Seharusnya Pemda memberikan solusi yang nyata, bukan hanya mengorbankan masyarakat dengan menaikkan pungutan sampah tapi tidak ada perubahan,” ucap Andi dengan kesal.
Lanjutnya, padahal sudah menaikkan restribusi dari Rp. 10.000 sekarang menjadi Rp. 20.000 tetapi pelayanan juga tetap tidak teratur.
“Pengambilan sampah pun tidak teratur. Mau sampai 1 minggu 1 kali baru diangkut sehingga menimbulkan bau,” ujarnya dengan kesal, Kamis (20/2/2025).
Tambahnya, Sebagai masyarakat Kabupaten Pelalawan juga khususnya sebagai masyarakat Pangkalan Kerinci mempertanyakan mengenai biaya restribusi tersebut.
“Rp. 10.000 jelas dikartu iurannya langsung dari BAPENDA yang dibelakang kartu restribusinya jelas peruntukkannya tapi ada pungutan dari kelurahan sebesar Rp. 10.000 juga dan itu yang perlu dipertanyakan peruntukkan, karena segala aturan yang di buat harus jelas,” tutupnya dengan tegas.
Penulis : Eri
Editor : Redaksi


