PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Pemenang lelang pengangkutan sampah Kota Pekanbaru, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), memiliki rekam jejak buruk dan sebelumnya pernah di-blacklist oleh Pemko karena kinerjanya yang tidak memuaskan.
PT. EPP sebelumnya menangani Zona I pengangkutan sampah pada tahun 2023 namun tidak diperpanjang kontraknya untuk tahun 2024.
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, mempertanyakan keputusan Pemko untuk kembali mempercayakan tugas tersebut kepada perusahaan yang memiliki kinerja cacat, termasuk alasan di balik pencalonan PT. EPP dalam lelang untuk tiga zona pengangkutan.
“Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD berencana memanggil Pemko dan PT. EPP untuk membahas masalah ini,” ucapnya.
Lanjutnya, Track record buruk ini harusnya menjadi landasan bagi Pemko, agar tidak mau jatuh lagi ke jurang yang sama, dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
“Apalagi PT EPP ini akan bekerja untuk tiga zona (zona 1, zona 2 dan zona 3) untuk 6 bulan ke depan,” tutupnya.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi


