Pemko Pekanbaru Lepas Hak Tanah Seluas 1,2 Hektare Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Kementerian PUPR telah menandatangani pelepasan hak atas tanah seluas 1,2 hektare untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Rengat.

Tanah yang dilepas terletak di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat.

Plh Sekretaris Daerah, Zarman Candra, menyatakan bahwa proses administrasi untuk pembayaran ganti rugi akan segera dilaksanakan.

“Ganti rugi tidak hanya untuk Pemko Pekanbaru, tetapi juga kepada pihak-pihak yang terdampak proyek tol,” ujar Zarman, Selasa (24/12/2024).

Zarman berharap agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.

 

Penulis : Yudi

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita