Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun, Kepala Desa Palas Resmi Dilantik Sesuai UU Desa Baru

PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Kepala Desa (Kades) Palas, H. Syamsari AS, secara resmi dilantik untuk masa jabatan baru yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun. Pelantikan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, sesuai dengan Undang-Undang tentang Desa yang baru saja disahkan, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa. Senin (26/8/2024).

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, Kapolsek Pangkalan Kuras, Danramil 0313-04/Pangkalan Kuras, Kepala Urusan Agama (KUA) Pangkalan Kuras, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat.

Saat awak media tulisfakta.com mewancarai Kades Palas, H. Syamsari AS menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Desa Palas.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Desa Palas yang telah memberikan amanah dan terutama terimakasih juga kepada Bupati Pelalawan H. Zukri yang telah melantik kami untuk perpanjangan masa jabatan 17 Kades beserta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pangkalan Kuras atas dukungan yang telah diberikan. Saya berkomitmen untuk melanjutkan kerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Palas,” ungkapnya.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam kepemimpinan desa dan dapat menjalankan program-program pembangunan desa dengan lebih efektif dan berkelanjutan.

Bupati Pelalawan, H. Zukri , yang turut hadir dan memimpin pelantikan, menyampaikan harapannya agar Kades se-Kecematan Pangkalan Kuras dapat terus mengemban amanah dengan baik.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki oleh Kepala Desa (Kades) se-Kecematan Pangkalan Kuras membuat Desanya akan semakin maju dan berkembang. Semoga 17 Kades se-Kecematan Pangkalan Kuras bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga desanya,” ucap Bupati H. Zukri.

Dengan dilantiknya kembali Kades se-Kecamatan Pangkalan Kuras, diharapkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat berjalan lancar.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup warga melalui berbagai inisiatif dan inovasi yang berkelanjutan,” pungkas H. Zukri.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk lebih memajukan Desa-desanya dan menjadikannya sebagai desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. ***

 

Penulis : Eri

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita