Tiga Pelaku Pengeroyok Driver Ojek Online Ditangkap Polsek Binawidya, Begini Kronologisnya

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Team Opsnal Reskrim Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga orang laki-laki pelaku pengeroyokan dan pengancaman driver ojek online. Ketiga orang pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa pengeroyokan dan pengancaman itu, terjadi didepan warung Recheese Factory, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 12.30 Wib.

“Tiga pelaku pengeroyokan merupakan juru parkir, “kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya IPTU Santos, saat konferensi pers, Jumat (24/5/2024).

Ketiga orang tersangka berinisial MA (17) seorang pelajar, TR (19) pelajar dan MH (42) swasta. Pelaku merupakan warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

“Penangkapan pelaku berdasarkan dari laporan korban. Berdasarkan laporan itu team opsnal melakukan penyidikan terhadap pelaku. Berkat kerja sama team tiga orang pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti,” jelas Kompol Asep.

Barang bukti yang diamankan, satu balok kayu dalam kondisi patah dua, satu bilah Celurit yang gagangnya warna biru, satu bilah parang dari besi dengan sarungnya terbuat dari kayu, satu Helai Baju Parkir, dua keping uang logam yang tiap keping senilai Rp 500.

“Pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 335 K.U.H.PIDANA dan atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam dengan ancaman Pencara Maximal 10 tahun Penjara,” tegas Kompol Asep.

Kronologis Kejadian Kamis 24 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 Wib, korban sebagai ojek online mengambil orderan di warung Recheese Factory, ketika keluar ditagih uang parkir oleh tersangka satu dan biasanya karena tidak bayar lalu korban katakan sambil memberikan uang Rp 1000, bilang sama tukang parkir satu lagi, nanti jangan diminta lagi.

Kemudian, tiiba-tiba tersangka dua yang tidak jauh dari tempat korban langsung berlari mendatangi korban dan membenturkan kepalanya ke arah muka korban dan menampar wajah korban dengan kedua tangan sebanyak 3 kali, korban membela diri dengan mencoba memukul namun tidak kena.

Lalu Tersangka 1 mengambil kayu dan memukulkan kearah kepala bagian kanan, selanjutnya tersangka 1 memanggil tersangka 3 (ayah sambung) dan tersangka 1 mengambil celurit yang ada diatas motor tersangka 3 dan tersangka 3 mengambil sebilah parang yang masih ada sarungnya dan memegang dengan tangan kirinya dan selanjutnya tersangka 3 sambil mendekati tubuh korban dan menempelkan ujung parang yang masih bersarung ketubuh korban,

Tersangka 2 melihat adiknya tersangka 1 memegang celurit mengambil dari tangan tersangka 1 lalu tersangka 2 memukulkan gagang celurit ke bahu korban lalu ojol lain menarik korban selanjutnya kejadian tersebut direkam teman korban lainnya yg saat itu mengambil orderan juga ditempat tersebut sehingga tempat kejadian ramai dengan Ojek Online dan ketiga tersangka mengamankan diri ke warung Recheese Factory.

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita