PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Satuan Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil amankan seorang Pria pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung milik seorang warga desa Kemang kecamatan Pangkalan kuras Senin (27/11/ 2023) sekira jam 10.00 Wib.

Pria yang berhasil di amankan oleh Tim Satnarkoba Polres Pelalawan berinisial AP warga desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras. Penangkapan bermula pada Senin (20/11/2023) Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam sebuah warung milik warga desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan info tersebut Tim yang di pimpin Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.K.,SIK melakukan penyelidikan di warung tersebut.
Berkat kejelian Tim Satnarkoba Polres Pelalawan pada Senin (27/11/ 2023) sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan tanpa membuang waktu kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut yang mengaku bernama AP (34). Pada saat dilakukan penggeledahan ternyata benar Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu, 7 (tujuh) lembar plastik bening klip merah dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dan silver beserta 1 (satu) unit Handphone android merek Samsung warna peach. Dari hasil interogasi bahwa AP mengaku bahwa barang tersebut di peroleh dari OE (DPO) Yang berada di Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora S.Tr.K.,SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersedia memberikan informasi tentang adanya transaksi narkotika kepada pihak kepolisian. Kami berharap masyarakat mau bekerja sama sehingga peredaran narkoba di kabupaten Pelalawan dapat kita cegah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkotika,” terang IPTU Ferlanda Oktora.
Ditambahkannya “Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba.


