PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Pekanbaru, Jl. Imam Munandar Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023, dimulai pukul 09.30 Wib

Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah ini di hadiri Kasubsi A Intelijen Kajari Pekanbaru Jumieko Andra, SH.,MH., Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Edhie Junaidi Zarly, SH, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul jamal, M.Pd., Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Pekanbaru Emrina, S.Pd., Kabid Pengelolaan SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Irfan Maidelis, MM, Para Guru SMPN 9 Pekanbaru, Tim Penyuluhan Hukum Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Para siswa-siswi SMPN 9 Pekanbaru.

Peserta kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah para siswa-siswi SMPN 9 Pekanbaru yang berjumlah lebih kurang 50 siswa.
Penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 9 Pekanbaru dan Kabid Pembinaan Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah ini mengambil tema “Kenakalan Remaja”, yang mana materi dipaparkan oleh Kasubsi A Kejari Pekanbaru, Jumieko Andra, SH.,MH dan Jaksa Fungsional Kejari Pekanbaru, Edhie Junaidi Zarly, SH.
Isi materi Pemaparan yang di berikan yaitu Pengenalan apa itu kejaksaan, Tugas kejaksaan, Apa Itu kenakalan remaja, Penyebab terjadinya kenakalan remaja, Jenis-jenis kenakalan emaja, Mengatasi kenakalan remaja, Apa itu Bullying, Sebab dan akibat serta dampak dari Bullying, Aturan hukum terkait kenakalan remaja termasuk Bullying ini dan Sekilas tentang sistem peradilan pidana anak.
Setelah Narasumber memaparkan materi, dibukalah sesi tanya jawab bagi para siswa-siswi dan pertanyaan dari para siswa-siswi tersebut dan langsung di jawab secara bergantian oleh para Narasumber.
Pada kesempatan ini, Abdul jamal, M. Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga menyampaikan beberapa hal kepada para siswa-siswi audiensi JMS ini, dan lebih penekanan agar para siswa tidak melakukan kenakalan remaja, khususnya bullying, dikarenakan pelaku kenakalan remaja tidak hanya dihukum oleh sekolah, tetapi bisa di tindak dengan proses hukum menurut aturan yang berlaku.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, juga dibagikan souvenir kepada para Siswa-siswi SMPN 9 Pekanbaru. Kegiatan Jaksa Masuk sekolah kali ini mengambil tema yang sedang Viral di beberapa daerah di Indonesia, yaitu Kenakalan Remaja khususnya Bullying di sekolah, diharapkan dengan adanya Kegiatan JMS ini dapat Mencegah dan Menekan terjadinya Tindak kenakalan Remaja, khususnya Bullying, serta memberikan pengenalan Hukum kepada para siswa-siswi, dan Tim Penyuluhan Hukum Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas pendidikan Kota Pekanbaru untuk melaksanakan JMS ini di Sekolah-sekolah yang tingkat kenakalan remaja nya cukup tinggi.
Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”.
Narasumber : Kasubsi A Kejari Pekanbaru, Jumieko Andra, SH.,MH dan Jaksa Fungsional Kejari Pekanbaru, Edhie Junaidi Zarly, SH.


