PEKANBARU | | Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (GERMAS PPA), Rika Parlina S.H., melaksanakan audiensi resmi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026), guna menyampaikan hasil pemantauan langsung di lapangan terkait akses bebas anak di bawah umur ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan bioskop mini di wilayah Kota Pekanbaru.
Didampingi tim, Rika Parlina S.H., memaparkan fakta yang ditemukan sendiri saat turun ke sejumlah lokasi: tidak sedikit anak di bawah umur yang dapat masuk dan berada di lingkungan tempat hiburan dewasa. Bahkan, tercatat satu kasus serius di mana seorang anak mengalami gejala overdosis di salah satu THM di Kota Pekanbaru.
“Kami melihat langsung anak-anak yang seharusnya berada di rumah atau sekolah justru berada di tempat yang sama sekali tidak sesuai usia mereka. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, apalagi sudah ada kasus yang membahayakan nyawa,” ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan bukan untuk tuduhan sepihak, melainkan sebagai bentuk kepedulian nyata agar hak perlindungan anak di Pekanbaru benar-benar terjaga. Temuan ini kemudian dihimpun secara sistematis dan disampaikan sebagai data resmi kepada pimpinan lembaga perwakilan rakyat kota.
Berdasarkan fakta tersebut, GERMAS PPA memohon dukungan Ketua DPRD untuk memfasilitasi pertemuan khusus yang melibatkan seluruh pemilik dan pengelola THM serta bioskop mini di Kota Pekanbaru. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang dialog terbuka: menyampaikan data lapangan sekaligus menyusun kesepakatan bersama.
Inti yang didorong adalah satu komitmen tegas: tidak ada lagi anak di bawah umur yang diperbolehkan masuk ke tempat hiburan yang diperuntukkan bagi orang dewasa, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi pemaparan dan permohonan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Isa Lahamid, menyambut baik langkah pemantauan yang dilakukan GERMAS PPA. Beliau menilai upaya ini sangat penting demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan perlindungan generasi muda, serta langsung menyetujui permintaan tersebut.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru memberikan jangka waktu satu minggu untuk menindaklanjuti penyelenggaraan pertemuan yang dimaksud.
GERMAS PPA menegaskan bahwa seluruh rangkaian langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak. Perlindungan anak bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan kewajiban bersama antara pemerintah, pemilik usaha, dan seluruh warga.
“Kami berharap pertemuan ini tidak sekadar seremonial, tetapi melahirkan kepatuhan nyata. Anak-anak Pekanbaru berhak tumbuh aman, terlindungi, dan jauh dari bahaya,” tandasnya.
Perkembangan tindak lanjut dan hasil kesepakatan pertemuan akan dipantau serta diinformasikan kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Penulis : Rian
Editor : Jajang N


