Polresta Pekanbaru Amankan Lima Pria Pengguna Narkoba, Dua di Antaranya Tertipu Dapat Barang Berisi Gula 

PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang pria dalam operasi patroli di tiga wilayah yang dianggap rawan peredaran barang terlarang, yakni Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam, pada Sabtu (23/5/2026). Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, meskipun barang yang dibawa dua orang di antaranya ternyata bukan zat terlarang melainkan gula pasir.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, melalui Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Akp Noki Loviko, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial A-S dan R-T yang sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

“Kedua tersangka sempat kabur, namun akhirnya berhasil diamankan anggota. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan, ditemukan dua paket yang diduga kuat berisi sabu,” ungkap Noki pada Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka sebelumnya telah membeli barang yang dikira sebagai sabu di lokasi yang sama. Namun setelah diperiksa, ternyata barang yang diterima bukan narkoba melainkan gula pasir. Keduanya pun berniat kembali ke tempat transaksi untuk mengembalikan barang tersebut kepada bandar yang sudah lebih dulu melarikan diri karena merasa telah ditipu, sebelum akhirnya bertemu dengan petugas patroli.

Hasil pemeriksaan laboratorium awal menunjukkan bahwa barang bukti seberat 0,26 gram itu benar-benar tidak mengandung zat narkoba dan dipastikan berupa gula pasir. Kendati demikian, pemeriksaan urin membuktikan bahwa kedua orang tersebut positif telah mengonsumsi narkoba.

Setelah melakukan penangkapan di wilayah Pekanbaru Kota, tim patroli melanjutkan kegiatan ke wilayah Kampung Dalam. Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan tiga orang pria berinisial ZF, SF, dan HS. Sementara itu, saat melakukan pemeriksaan di wilayah Kampung Terendam, petugas tidak menemukan pihak yang dicurigai maupun barang bukti narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan urin terhadap kelima orang yang kami amankan, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” tegas Noki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tidak akan menindak secara hukum pidana, melainkan akan mengarahkan mereka untuk mengikuti proses pemulihan. Pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu (TAT) guna menindaklanjuti dengan program rehabilitasi bagi kelima orang tersebut agar dapat pulih dan kembali berperan aktif di tengah masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu agar mereka dapat menjalani rehabilitasi secara menyeluruh. Langkah ini diambil agar mereka bisa sembuh dan terlepas dari ketergantungan zat berbahaya,” tutup Noki. (Rian)

 

Editor: Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita