Hukum di Indonesia Dinilai Jauh dari Harapan, Teori dan Realitas Semakin Tak Sejalan  

JATIM, TULISFAKTA.COM | | Kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai bahwa wajah hukum negeri ini masih jauh dari harapan publik dan idealitas yang seharusnya ditegakkan.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi hangat namun mendalam yang berlangsung antara Advokat Azam Khan, Ahli Bahasa Hukum Muhamad Sinal, dan Lawyer Abd. Aziz, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/5/2026) malam.

Jurang Antara Teori dan Praktik

Dalam perbincangan tersebut, Azam Khan menegaskan bahwa potret hukum di Indonesia dewasa ini belum menunjukkan wajah yang ideal. Pernyataan ini langsung diamini oleh Muhamad Sinal, yang kerap menjadi ahli di berbagai persidangan di Indonesia.

Menurut Sinal, terdapat kesenjangan yang semakin lebar antara teori hukum yang dipelajari di bangku perguruan tinggi dengan realitas yang terjadi di lapangan.

“Benar, teori yang kita lahap di Perguruan Tinggi, pararelitasnya kian tak ketemu dengan realitas,” ujar Sinal.

Kedua narasumber sepakat bahwa kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh elemen bangsa, khususnya para praktisi dan akademisi hukum, untuk kembali menggalakkan pergumulan intelektual demi kemajuan sistem hukum nasional.

Ajakan bergerak aktif merespons kondisi tersebut, Abd. Aziz, yang juga CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta ini menekankan pentingnya semangat untuk tidak mudah menyerah atau “patah arang” meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan profesional hukum untuk berperan aktif memperbaiki citra dan substansi hukum di tanah air.

“Memang, wajah hukum hari ini tak terlihat idealitasnya tapi kita tak boleh patah arang. Bagi yang ahli bicara, lantanglah bersuara,” tandas tokoh muda ini.

Lebih lanjut ia menegaskan, bagi mereka yang memiliki keahlian menulis, diharapkan dapat menghasilkan karya yang tajam dan inovatif.

“Sedangkan yang biasa menulis, hadirkan tulisan yang tajam, penuh kebaruan, dan bagi yang piawai keduanya, jangan absen dari dunia aktivisme,” tutup Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini.

Diskusi yang berlangsung hangat, diselingi canda tawa, serta didukung suasana yang akrab ini ditutup pada pukul 18.30 WIB dengan harapan agar semangat untuk memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum terus berkobar. (Red)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita