Ada Apa? Komisi IV Hearing dengan PT Sumatera Kemasindo Batal

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Setelah melakukan sidak beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil PT Sumatera Kemasindo pada hari Senin, 29 April 2024.

Pemanggilan perusahaan yang memproduksi kotak kardus bergelombang ini berkaitan dengan dugaan pencemaran limbah yang dikeluhkan oleh warga di sekitar lokasi, yang terletak di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan didampingi Sekretaris Komisi IV Rois serta Anggota lainnya Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla dan H Wan Agusti SH MH.

Rapat ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diikuti Camat Kulim Raja Faisal dan Lurah Kulim.

Komisi IV DPRD Pekanbaru pun terpaksa mengusir perwakilan PT Sumatera Kemasindo lantaran Direktur Utama perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan rapat.

Padahal, Komisi IV DPRD Pekanbaru usai sidak langsung melayangkan surat pemanggilan rapat kepada PT Sumatera Kemasindo pada Rabu (24/4/2024) sore.

“Kami meminta mereka pulang karena hanya ada pihak legal dan bagian produksi yang hadir. Kami mengundang rapat ini untuk orang yang bisa mengambil keputusan, yaitu direktur perusahaan. Namun, hari ini direktur tidak bisa datang. Kehadiran yang ada tidak berguna jika mereka tidak dapat membuat keputusan. Kami di sini ingin membahas bagaimana cara mengambil keputusan tentang pengelolaan limbah,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru  menjadwalkan ulang pemanggilan rapat PT Sumatera Kemasindo pada Senin depan tanggal 6 Mei 2024 dikarenakan Direktur Utama perusahaan tidak hadir.

“Kita jadwalkan ulang hari Senin depan, nanti baru kita lihat dokumen dari perusahaannya, kemudian kita langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan. Masyarakat sebenarnya sudah resah soal adanya limbah dari perusahaan ini,” ujarnya.

Selain PT Sumatera Kemasindo, Nurul mengungkapkan banyak perusahaan di wilayah Kecamatan Kulim yang tidak kooperatif dengan pemerintah.

“Kita dari Komisi IV menerima informasi dari pak Camat bahwa terdapat lebih dari 28 perusahaan di wilayah mereka yang kurang kooperatif. Dalam waktu dekat, kita akan mengatur jadwal untuk menelusuri semua perusahaan tersebut. Kita akan memeriksa apakah mereka mengelola limbahnya dengan baik sesuai dengan izin yang dimiliki,” sebutnya.

Politisi Gerindra ini mewanti-wanti PT Sumatera Kemasindo untuk hadir dan bersikap kooperatif memenuhi undangan rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru.

“Kalau panggilan kedua besok tidak datang, kita akan layangkan panggilan ketiga. Kalau tidak datang juga, baru kita panggil paksa. Mudah-mudahan perusahaan satu ini kooperatif,” terang Nurul.

Di satu sisi, Ujang Sudrajat yang merupakan pihak legal dari PT Sumatera Kemasindo beralasan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru karena waktunya mepet.

“Saya mewakili perusahaan, di satu sisi undangan itu waktunya mepet. Jadi Jum’at datang, dan hari Senin kita harus hadir. Sedangkan didalam itu ada beberapa permohonan yang harus kita siapkan,” sebutnya.

Ujang mengaku tidak tahu menahu soal adanya pencemaran limbah dari perusahaan PT Sumatera Kemasindo yang dikeluhkan masyarakat.

“Sebenarnya kita pengen tahu masalah limbahnya itu apa. Selama ini yang kita rasakan, koordinasi dengan lingkungan itu juga baik. Jadi limbah apa yg menjadi pencemaran itu kita tidak tahu,” ucapnya.

Ujang akan meneruskan kepada Direktur Utama PT Sumatera Kemasindo untuk hadir dalam undangan rapat Komisi IV pada Senin depan.

“Insya Allah, tanggal 6 Dirut bisa hadir,” tutup Ujang. (Red)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita