Kapolres Kuansing: Kami Tidak Akan Toleransi Aktivitas Ilegal yang Merusak Lingkungan

KUANSING, TULISFAKTA.COM | | Tindakan terhadap kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (7/10/2025) siang, mengalami perlawanan dari para penambang ilegal.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan yang beranggotakan personel Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan aliran Sungai Kuantan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., yang hadir di lokasi dengan menggunakan delapan perahu.

Namun, ketika tim tersebut mencoba untuk menghancurkan rakit-rakit PETI, sekelompok penambang ilegal yang berasal dari warga setempat mulai melawan. Mereka berusaha menghadang petugas dari pinggir sungai dan bahkan mengajak warga lain untuk menghalangi proses penertiban.

Sejumlah ibu-ibu berteriak histeris dan menghujat petugas saat rakit-rakit PETI dihancurkan. Pada sekitar pukul 13.00 WIB, kondisi semakin tegang ketika para penambang memblokir jalan keluar dengan kayu dan benda berat, sehingga kendaraan tim gabungan terhambat untuk keluar dari tempat tersebut.

Di tengah kekacauan itu, terjadi serangan terhadap seorang jurnalis bernama AY (49) dari Media informasipublik.co.id, yang sedang meliput kegiatan penertiban PETI. Ia mengalami luka di wajah dan segera dibawa keluar menggunakan mobil dinas Kapolres. Melihat kejadian tersebut, massa marah dan melempari mobil dengan batu, mengakibatkan kaca belakang dan samping kendaraan tersebut pecah. Korban berhasil dievakuasi ke Polsek Cerenti dan kemudian dibawa ke puskesmas Cerenti untuk perawatan.

Meski menghadapi perlawanan, tim gabungan tetap melanjutkan tugas dan berhasil menghancurkan sekitar 40 unit rakit PETI di Sungai Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing untuk memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang merusak ekosistem sungai dan membahayakan masyarakat.

“Penertiban PETI ini adalah langkah nyata kami bersama pemerintah daerah untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan pertambangan tanpa izin jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi masyarakat,” tegas AKBP R. Ricky.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada komunitas agar menghentikan kegiatan PETI. Namun, masih ada sebagian warga yang tetap nekat melanjutkan aktivitas tersebut.

“Kami sudah berkali-kali memperingatkan melalui sosialisasi, tetapi tetap banyak yang mengabaikan. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas di lapangan,” ucapnya.

AKBP R. Ricky mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Riau dan Kapolda Riau, serta sebagai tindak lanjut dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami melaksanakan perintah pimpinan serta hasil rapat dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas aktivitas PETI. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres Kuansing juga berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menghalangi penegakan hukum.

“Kami mengundang semua warga untuk bersama menjaga keamanan dan tidak terprovokasi. Penegakan hukum ini demi kepentingan bersama dan masa depan daerah kita,” tutupnya. (Eko Siswanto)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita