PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Pelalawan, Eko Novitra, diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan terkait dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah.

Eko Novitra hadir dengan mengenakan baju batik dan celana hitam, diantar menggunakan mobil dinas Toyota Hilux pada pukul 11.00 WIB.
Eko Novitra tiba di kantor Kejari Pelalawan dan langsung melapor ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum mengikuti pemeriksaan di Pidsus.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam, ia keluar dari kantor sekitar pukul 17.00 WIB. Selain Eko Novitra, Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi SPd, MSi, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Sampah, Limbah, dan B3 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, serta beberapa pegawai DLH lainnya juga diperiksa oleh tim penyidik Pidsus.

Kajari Pelalawan, Siswanto AS, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Eka Mulia Putra, SH.,MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa bawahannya diperiksa.
“Pemanggilan ini terkait laporan bahwa dana operasional sampah diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ucap Kajari Pelalawan, Siswanto di ruang kerjanya.
Lanjutnya, Kasus dugaan korupsi dana operasional sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan masih dalam tahap penyelidikan, dengan pengumpulan bukti dan keterangan.
“Kasus dana operasional sampah di DLH yang sedang diselidiki mulai dari anggaran operasional sampah tahun 2023 mencapai Rp15 miliar dan untuk 2024 Rp10 miliar,” terang Kajari.
Tambahnya, Kasus ini mencakup berbagai pengeluaran seperti perawatan kendaraan, bahan bakar, biaya angkutan, dan honor petugas kebersihan.
“Seluruh pihak terkait, termasuk pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan petugas kebersihan, akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” tutup Kajari.(Jodi)
Editor : Redaksi


