Beasiswa Pemprov Riau Segera Cair, Roni Rachmat: Ini Untuk Beasiswa Tahap Lanjutan

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat membuka pendaftaran beasiswa tahap lanjutan untuk penerima Beasiswa Riau Prestasi dan Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri untuk tahun anggaran 2025.

Proses pengajuan berkas berlangsung dari 13 Agustus hingga 3 September 2025 sesuai jadwal masing-masing jenis beasiswa.

Plt Kepala Biro Kesra Roni Rachmat menyatakan bahwa informasi mengenai program ini telah disampaikan ke semua perguruan tinggi di dalam dan luar Riau.

“Gunakan waktu yang ada ini untuk melengkapi berkas-berkas,” ujarnya, Jum’at (15/8/2025).

Roni menegaskan bahwa beasiswa yang tersedia tahun ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa lanjutan, sedangkan beasiswa untuk mahasiswa baru akan dibuka kembali pada tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi Biro Kesra nomor 3881/400.9.7/Kesra/2025, penerima beasiswa lanjutan harus melengkapi beberapa dokumen, di antaranya :

1. Surat permohonan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Biro Kesra, ditandatangani pemohon.

2. Bukti diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang masuk daftar mitra program, baik di dalam provinsi (antara lain Universitas Riau, UIN Suska Riau, UIR, UMRI, Unilak, PCR, Politeknik Negeri Bengkalis) maupun luar provinsi (antara lain UI, UGM, ITB, ITS, UB, IPB, dan Universitas Diponegoro).

3. Fotokopi KTP.

4. Surat pernyataan keabsahan data bermaterai Rp10.000.

5. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain, bermaterai Rp10.000 dan diketahui pejabat berwenang di perguruan tinggi.

6. Surat keterangan aktif kuliah (asli) terbaru dari perguruan tinggi.

7. Transkrip nilai terakhir dengan IPK minimal 3,10 untuk S1/D4 (ilmu sosial), 3,00 untuk S1/D4 (ilmu eksakta), 3,25 untuk S2, 3,30 untuk S3, dan 3,15 untuk program profesi/spesialis.

8. Persyaratan tambahan dari perguruan tinggi yang tidak bertentangan dengan aturan.

9. Verifikasi penerimaan dilakukan di perguruan tinggi masing-masing.

10. Hasil verifikasi ditetapkan melalui SK pimpinan perguruan tinggi dan diserahkan ke Biro Kesra paling lambat minggu keempat September 2025.

11. Berkas dapat diantar langsung atau melalui pos ke Subbagian Pendidikan Biro Kesra, Kantor Gubernur Riau, Jl. Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru, Riau, 28121. Untuk perguruan tinggi luar provinsi, batas akhir pengiriman adalah 15 Agustus 2025.

Pemprov Riau mengingatkan agar mahasiswa memanfaatkan waktu yang tersedia dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan. (Yudi)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita