Audit Dugaan Korupsi Baznas Inhil Selesai, Masyarakat : Minta Hasil Audit Segera di Umumkan

PEKANBARU, TULISFAKTA.COM | | Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau telah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi terkait Program Paket Premium Ramadhan Bahagia di Baznas.

“Audit Baznas Inhil sudah selesai dan saat ini sdg dalam proses penyusunan laporan,” ucap Kabag Umum BPKP Provinsi Riau, Riri Adda Sari, Rabu (23/7/2025).

Salah seorang tokoh masyarakat Inhil berinisial SF, meminta Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau segera memberikan informasi perkembangan hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi dana Baznas Inhil tersebut.

“Kita minta hasil Audit BPKP segera di umumkan karena dugaan korupsi ini lebih kurang sudah setahun bergulir di Kejari Inhil. Kita minta transparansi APH,” tegas SF.

Saat awak media Tulisfakta.com mencoba konfirmasi ke Kejari Inhil, namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi.

Sebelumnya media Tulisfakta.com juga memberitakan bahwa Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445 H / 2024 M diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik oleh Pj Bupati Inhil, Herman, selama masa jabatannya. Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya brosur yang berisi daftar riwayat hidup pribadi Herman, yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Inhil.

Awal mula dugaan ini berasal dari hasil audit administrasi Kementerian Agama terkait Data Mustahik BAZNAS Inhil. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Tulisfakta.com, BAZNAS Inhil mengungkapkan bahwa penyaluran Paket Premium Ramadhan Bahagia tersebut dilakukan oleh Tim Pemkab Inhil.

Namun, Pj Bupati Herman menyatakan bahwa BAZNAS-lah yang meminta penyaluran paket tersebut untuk masyarakat yang terdampak stunting. Pernyataan ini menimbulkan kebingungan, terutama karena Kabag Kesra Pemkab Inhil menegaskan bahwa secara tertulis maupun tidak tertulis Pihak Baznas Inhil tidak ada meminta bantuan ke Pemkab Inhil melalui bagian Kesra untuk menyampaikan Paket Premium Ramadhan Bahagia Tahun 2024 tersebut kepada para mustahik.

Saat tim Tulisfakta.com mencoba mengonfirmasi hal ini melalui WhatsApp kepada Pj Bupati Herman, kontak mereka diblokir. Upaya untuk menghubungi melalui nomor lain berhasil, namun tidak ada tanggapan dari pihak Pj Bupati Herman.

Hasil penelusuran lebih lanjut oleh tim Tulisfakta.com menemukan bahwa penyaluran Paket Premium Ramadhan Bahagia 1445 H / 2024 M diduga dilakukan oleh abang kandung Pj Bupati Herman, menambah kuatnya indikasi adanya konflik kepentingan.

Sebagai informasi, penyaluran zakat seharusnya mengikuti Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat yang tercantum dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 64 Tahun 2019. Penyalurannya harus dilakukan oleh lembaga yang terverifikasi oleh BAZNAS, seperti Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota, LAZ, badan hukum, atau lembaga masyarakat lainnya yang memenuhi syarat.

Dengan selesainya audit Baznas Inhil di BPKP Provinsi Riau, diharapkan pihak berwenang segera memaparkan hasil audit yang ditunggu-tunggu masyarakat Inhil selama ini. (Rian/Tim)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita