Napi Berulang Kabur dari Lapas Se-Riau, Arisal Aziz: Usulkan Copot Kakanwil dan Kalapas Pasir Pangaraian

JAKARTA, Tulisfakta.com | | Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengecam berulangnya kasus pelarian narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Riau. Ia menilai hal itu bukti lemahnya pengawasan di bawah pimpinan Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi, dan mendesak pencopotan dua pejabat sekaligus.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Selasa (6/10/2026), Arisal yang akrab disapa Ajo Sal menjelaskan insiden terbaru terjadi Senin (5/10/2026), ketika seorang narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian. Kejadian ini terulang hanya berselang beberapa bulan dari kasus serupa.

“Seringnya napi kabur di Riau merupakan tamparan keras bagi kami di Komisi XIII DPR RI,” ujarnya.

Arisal menegaskan pelarian narapidana bukan insiden biasa, karena langsung menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Di masa kepemimpinan Rudy Fernando Sianturi sebagai Kakanwil Riau, sudah dua kali terjadi kasus napi kabur. Hal itu dinilai akibat lemahnya pengawasan pimpinan wilayah serta belum adanya tindakan tegas dari pimpinan kementerian terhadap pejabat yang lalai.

“Kejadian napi kabur di Rutan maupun Lapas di Riau bukan hal baru. Ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan secara keseluruhan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR RI secara resmi mengusulkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk segera mencopot dua pejabat: Kakanwil Pemasyarakatan Riau Rudy Fernando Sianturi, dan Kepala Lapas Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba.

Arisal menegaskan tanggung jawab tidak hanya ada di kepala lembaga setempat. Pimpinan wilayah yang mengawasi seluruh Lapas di Riau juga harus bertanggung jawab.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada tindakan tegas. Bukan hanya Kalapas yang dicopot, melainkan juga yang mengawasi seluruh jajaran pemasyarakatan di Riau yakni Kakanwil juga harus dicopot,” tandas Arisal Aziz.

Langkah ini diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperketat pengawasan di seluruh unit pemasyarakatan di Riau. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kanwil Pemasyarakatan Riau maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait usulan pencopotan tersebut.

 

Penulis : Bintang

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita