Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Inflasi di Atas 5 Persen

JAKARTA, TULISFAKTA.COM | | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan semua kepala daerah untuk segera melakukan tindakan nyata dalam mengurangi inflasi yang semakin tinggi di berbagai daerah. Inflasi yang telah melampaui lima persen merupakan sinyal penting yang tidak boleh diabaikan.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu segera memberikan respons terhadap kondisi ini dengan kebijakan yang tepat serta koordinasi antar sektor yang lebih baik.

“Inflasi yang lebih dari lima persen adalah sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah,” ujar Tomsi saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang diadakan di Jakarta pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa provinsi di Pulau Sumatera mencatat angka inflasi tertinggi di seluruh negara.

Provinsi Sumatera Utara berada di urutan teratas dengan inflasi mencapai 5,32 persen (tahun ke tahun/yoy). Disusul oleh Riau dengan 5,08 persen, Aceh dengan 4,45 persen, dan Sumatera Barat dengan 4,22 persen.

Di sisi lain, beberapa wilayah lainnya juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan, seperti Sulawesi Tengah (3,88 persen), Jambi (3,77 persen), Sulawesi Tenggara (3,68 persen), dan Papua Pegunungan (3,55 persen).

Tomsi meminta agar kepala daerah, terutama di wilayah dengan inflasi lebih dari lima persen, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor yang menyebabkan lonjakan harga. Ini termasuk distribusi pasokan bahan pokok, biaya logistik, dan efektivitas koordinasi antarinstansi daerah.

“Masalahnya hanya terdapat di beberapa provinsi dan kabupaten yang mengalami inflasi tinggi. Kepala daerah di daerah tersebut harus lebih berusaha. Daerah lain mampu menekan inflasi, seharusnya mereka juga bisa,” jelas Tomsi.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas perdagangan, pelaku pasar, dan distributor untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk bersiap menghadapi potensi penimbunan bahan pokok di lapangan.

Tomsi menambahkan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya tugas pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah untuk memastikan semua dinas dan perangkat daerah aktif dalam menjaga agar harga tetap stabil.

“Jika dinas tidak berfungsi, maka perlu dievaluasi. Kita semua berusaha untuk menjaga agar harga tetap terjangkau dan tidak membebani masyarakat,” tegasnya. (Bintang)

 

Editor : Redaksi

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita