GMPK: Pergantian Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Lahirkan Kepercayaan Baru Polri  

JAKARTA, Tulisfakta.com | | Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) menyambut usulan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru, dan menegaskan penyegaran pucuk pimpinan Tribrata bukan sekadar pergantian nama, melainkan momentum krusial pemulihan kepercayaan publik, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan tuntasnya reformasi institusi.

Melalui siaran pers tertanggal 1 Oktober 2026, Ketua Umum DPP GMPK Abd. Aziz menyatakan usulan calon tunggal Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang disetujui Komisi III DPR pada Kamis ini menjadi kesempatan emas mengarahkan ulang Polri ke jalur integritas, profesionalitas, dan keadilan setara bagi semua warga.

“Penyegaran ini tidak sekadar ganti nama di pucuk pimpinan. Ia harus dibaca sebagai kesempatan memperbarui arah, memperkuat integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pengayom negeri,” tegas Aziz yang berkantor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat ini.

Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa catatan kinerja nyata: sepanjang 2025 mengungkap 773 kasus narkotika dengan 1.214 tersangka, menyita 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, 1,2 ton ketamin, serta membongkar enam perkara TPPU narkotika dengan aset senilai Rp144,19 miliar.

Pengalaman itu dinilai memberi pemahaman mendalam soal kejahatan terorganisir, jaringan keuangan gelap, dan penindakan hingga ke aktor intelektual, modal berharga, namun memimpin Polri jauh lebih kompleks.

“Menjadi Kapolri bukan sekadar memperluas ruang lingkup kerja BNN. Polri memegang amanah keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, dan ketertiban masyarakat. Hukum tidak boleh hanya keras terhadap rakyat kecil, melainkan tegas kepada siapa pun: pejabat, berkuasa, atau bermodal,” tandas Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta ini.

Rumah Belum Selesai: Reformasi, Pengawasan, Penegakan Adil

GMPK menegaskan agenda reformasi belum boleh berhenti di atas kertas. Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) – penguatan Kompolnas, revisi regulasi, tata kelola kelembagaan, penempatan personel wajib dikonversi jadi tindakan nyata dan terukur.

Kritik publik soal profesionalitas, akuntabilitas, penanganan laporan masyarakat, dan kesenjangan perlakuan hukum menunjukkan reformasi kultural belum tuntas. Keluhan warga bukan gangguan, melainkan “bahan bakar perbaikan”.

“Kritik memang sakit, tapi lebih sakit jika kritik tak didengarkan,” tegas Aziz yang memimpin Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU) ini.

Pengawasan eksternal, khususnya penguatan Kompolnas, bukan ancaman melainkan fondasi kewibawaan. Polri wajib membangun sistem pengaduan digital terbuka, dapat dilacak, dan berjangka waktu tegas secepat warga menyampaikan laporan, secepat itu pula dijawab.

Di bawah kepemimpinan baru, penindakan korupsi tidak boleh berhenti pada operasi tangkap tangan pelaku tunggal. Polri wajib membongkar jaringan: suap, pemerasan, perdagangan pengaruh, mafia proyek, kejahatan pertanahan, sumber daya alam, hingga kejahatan ekonomi digital.

Pendekatan follow the money yang diuji Suyudi di BNN harus diperluas. Sinergi dengan KPK, Kejaksaan, PPATK, dan BPK dibangun secara substantif, bukan sekadar seremoni.

“Promosi jabatan harus berbasis kompetensi, rekam jejak, integritas bukan kedekatan, patronase, atau jaringan. Meritokrasi mutlak,” ujar pria yang biasa memakai peci hitam tinggi ini.

Ancaman ke depan makin kompleks: narkotika jenis baru/NPS di vape, judi daring, kejahatan siber, perdagangan manusia, kejahatan lintas negara. Polri tidak boleh sekadar jadi pemadam kebakaran, melainkan mencegah kebakaran sebelum terjadi.

Era Listyo Sigit meninggalkan capaian layanan digital yang patut diteruskan, namun tuntutan rakyat sederhana: polisi hadir saat dibutuhkan, tegas saat hukum dilanggar, adil kepada siapa pun, bersih dari kekuasaan dan uang.

“Kapolri baru tidak hanya menerima tongkat komando, tetapi juga harapan publik yang besar. Jika Suyudi menjadikan integritas, transparansi, meritokrasi, dan keadilan sebagai watak institusi, pergantian ini bukan sekadar pemimpin baru namun melahirkan kepercayaan baru,” pungkas pria kelahiran 12 April 1980 ini.

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita