GMPK: Kritik Bukan Kejahatan, Presiden Tak Perlu Pakai Kata “Goblok”

JAKARTA, Tulisfakta.com | | Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah bukan kejahatan, sehingga Presiden Prabowo Subianto tidak perlu melontarkan kata kasar seperti “goblok” kepada para pengkritiknya, khususnya para pakar. Pernyataan itu muncul merespons ucapan Presiden dalam perayaan HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat, 18 September 2026.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan komitmen mewujudkan Indonesia sejahtera, namun juga menyebut sejumlah pakar “saking pinternya jadi goblok” serta menuduh mereka melontarkan fitnah—bahkan mengutip QS Al-Baqarah ayat 191.

GMPK mengapresiasi semangat kesejahteraan yang disampaikan Presiden, namun menilai pelabelan dan kemarahan bukan jawaban atas kritik. “Kalau kritik itu salah, bantah dengan argumentasi. Kalau datanya keliru, luruskan dengan data. Kalau benar-benar fitnah, buktikan unsur fitnahnya. Jangan semua kritik diletakkan dalam satu keranjang bernama fitnah,” tegas Ketua Umum DPP GMPK Abd. Aziz dalam siaran pers, Sabtu, 19 September 2026.

GMPK menekankan persoalan utama bukan pada intonasi, melainkan cara kekuasaan merespons suara yang berbeda. Presiden memiliki perangkat pemerintahan yang lengkap untuk menjelaskan dan mengklarifikasi informasi. Mengganti dialog dengan kata-kata kasar justru menggeser substansi: publik memperdebatkan ujaran, bukan menguji benar-salahnya kebijakan.

“Negara tidak menjadi lemah karena kritik. Negara justru menjadi kuat ketika mampu mengelola kritik secara dewasa,” ujar Abd. Aziz.

Organisasi anti-korupsi ini mendesak agar pemerintah tidak membangun hubungan dengan kalangan akademisi dalam pola saling berhadapan. Sebaliknya, kritik harus dijadikan bahan perbaikan melalui dialog terbuka.

“Undang, duduk bersama, buka datanya, uji argumentasinya. Jika pemerintah benar, publik akan melihat. Jika kritiknya benar, pemerintah memperoleh masukan,” tambahnya.

GMPK juga mengingatkan agar tuduhan fitnah diukur secara objektif dan dibedakan dari kritik kebijakan maupun kekeliruan analisis. Jangan sampai masukan kebijakan dianggap serangan pribadi. Di sisi lain, para pakar juga diingatkan menjaga kejujuran intelektual, menyampaikan pendapat berbasis data dan fakta, bukan tuduhan tanpa dasar.

Sebagai simbol negara yang berlandaskan UUD 1945, negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat. Presiden sebaiknya menjadikan kritik sebagai energi perbaikan, bukan alasan memperlebar perpecahan.

“Ketegasan pemimpin tidak lewat kata paling keras, melainkan lewat fakta paling kuat. Di situlah wibawa bekerja,” tandas Abd. Aziz.

GMPK menegaskan: Indonesia butuh pemerintahan yang kuat sekaligus terbuka. Pemerintah tidak boleh alergi kritik; para pakar juga wajib bertanggung jawab atas setiap analisis yang disampaikan. “Martabat jabatan Presiden harus tetap lebih tinggi daripada sekadar memenangkan tepuk tangan dalam sebuah forum.”

 

Penulis : Bintang

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita