Asap Riau Kembali Mencekik, Pemuda Muhammadiyah: Rakyat Tak Boleh Terus Jadi Korban

PEKANBARU, Tulisfakta.com | | Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, menandai berulangnya bencana ekologis yang seharusnya sudah menjadi pelajaran berharga. Kondisi memburuknya kualitas udara pada Minggu, 23 Agustus 2026, memantik kritik keras dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Riau, Rizal S., yang menegaskan pemerintah dan pihak berwenang tidak boleh lagi menganggap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekadar kejadian rutin tahunan.

Pada pukul 16.00 WIB, data pemantauan BMKG menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2,5 di Kota Pekanbaru mencapai 133,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³) — masuk kategori tidak sehat (55,5–150,4 µg/m³). Bagi Rizal, angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan bukti nyata kerusakan yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita gangguan pernapasan.

“Ini bukan angka di atas kertas. Ini udara yang dihirup masyarakat. Pemerintah harus melihat persoalan ini sebagai persoalan kemanusiaan, bukan sekadar urusan pemadaman api semata,” ujar Rizal kepada wartawan.

Data Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar di Riau sepanjang Januari–Juli 2026 telah mencapai 15.738,9 hektare. Bengkalis menjadi wilayah terdampak terparah dengan 8.316 hektare, diikuti Pelalawan seluas 4.591,3 hektare. Hingga Ahad, tim gabungan masih berjuang memadamkan api di kawasan Kerumutan, Pelalawan — kawasan gambut yang telah hangus sekitar 270 hektare. Luasnya cakupan kebakaran memicu pertanyaan mendasar tentang efektivitas sistem pengawasan.

“Kalau lahan terbakar sudah begitu luas dan asap kembali masuk permukiman, berarti kita harus berani mengevaluasi: apa yang kurang dari sistem pencegahan kita?” imbuh Rizal.

Ia menekankan penanganan tidak boleh hanya bersifat reaktif saat api membesar; pencegahan, patroli rutin, pemetaan titik rawan, pengawasan konsesi dan penegakan hukum harus berjalan sejak awal musim kemarau.

Pola penanganan yang dinilai cenderung reaktif menjadi sorotan tajam. Rizal mengingatkan bahwa imbauan memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah tidak menyelesaikan akar persoalan, selama sumber api tetap menyala di kawasan hutan dan lahan.

“Masker memang penting. Imbauan kesehatan juga penting. Tetapi jangan berhenti di situ. Masyarakat membutuhkan udara bersih, bukan hanya imbauan memakai masker setiap tahun,” sebutnya.

Ia mendesak penegak hukum untuk tidak ragu mengusut setiap indikasi kesengajaan atau kelalaian pengelolaan lahan, tanpa memandang status pelaku — baik perorangan maupun perusahaan besar. “Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses. Hukum harus bekerja secara adil, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pemuda Muhammadiyah Riau menegaskan karhutla bukan lagi tanggung jawab pemerintah semata. Pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemegang konsesi, dunia usaha dan masyarakat harus menyatu dalam sistem pencegahan dan penanganan yang terintegrasi.

Keterbukaan data menjadi syarat mutlak. Rizal meminta pemerintah dan perusahaan konsesi transparan mengenai titik api, luasan terbakar, sumber kebakaran, status pemadaman dan proses hukum yang berjalan.

“Jangan hanya memberi tahu publik saat kondisi sudah darurat. Data harus dibuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” pintanya.

Rizal berharap memburuknya kualitas udara pada Agustus 2026 menjadi titik balik untuk mengubah pola pikir dan penanganan karhutla. Riau tidak boleh terus terjebak dalam siklus yang sama setiap tahun: musim kering, api muncul, asap menyebar, masyarakat menderita, baru kemudian pihak berwenang bergerak.

“Kita tidak boleh menganggap kabut asap sesuatu yang normal hanya karena masyarakat Riau sudah terlalu sering mengalaminya. Riau berhak atas udara bersih. Jangan tunggu rakyat sakit, jangan tunggu sekolah diliburkan baru bertindak. Tangani apinya, ungkap penyebabnya, dan tegakkan hukumnya sampai tuntas,” pungkasnya.

Pemuda Muhammadiyah Riau mendesak seluruh pihak bergerak cepat sebelum kualitas udara semakin memburuk dan dampak kesehatan serta sosial meluas tak terkendali.

 

Penulis : Rahmat M

Editor : Jajang N

Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Selengkapnya

Index Berita