PELALAWAN, TULISFAKTA.COM | | Perjalanan yang dilakukan oleh Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras bersama Plt Camat Pangkalan Kuras, H. Abdul Gafur, SH, ke Lombok pada 17–20 Desember 2024 menjadi perhatian publik. Perjalanan yang diduga melibatkan keluarga dan beberapa staf desa ini menuai kritik, terutama di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan yang sedang mengalami defisit.
Publik mempertanyakan alasan di balik perjalanan tersebut, mengingat Presiden RI Prabowo Subianto telah mengimbau pejabat di semua tingkat pemerintahan untuk membatasi perjalanan dinas ke luar daerah atau luar negeri kecuali jika benar-benar mendesak. Sorotan semakin tajam karena perjalanan ini terkesan lebih bersifat rekreasi, bukan agenda resmi yang mendesak, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran publik.
Saat dimintai keterangan, Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis, SP., M.Si, menjelaskan mekanisme perjalanan dinas. Menurutnya, setiap pegawai yang ingin melakukan perjalanan dinas harus mengajukan izin kepada atasan. Jika disetujui, akan diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT). Namun, ia menegaskan bahwa izin cuti terkait perjalanan tersebut tidak pernah diterima pihaknya.
“Terkait sumber dan besaran anggaran yang digunakan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Plt Camat Pangkalan Kuras,” ungkap Darlis, Selasa (24/12/2024).
Saat dikonfirmasi, Plt Camat Pangkalan Kuras, H. Abdul Gafur, SH, mengakui keberadaannya di Lombok. Namun, ia diduga memblokir nomor salah satu awak media yang mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut. Upaya untuk mendapatkan tanggapan resmi dari Bupati Pelalawan, Sekda Pelalawan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pun belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.
Sikap tertutup ini memicu keresahan masyarakat yang mendambakan transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat daerah. Seorang sumber anonim menyoroti ketidaksesuaian perjalanan tersebut dengan hari kerja.
“Jika memang ini tugas negara, mengapa membawa keluarga? Kalau hanya untuk refreshing, sebaiknya dilakukan di luar hari kerja,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Pengamat kebijakan publik menilai, perjalanan seperti ini mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi keuangan daerah yang sedang sulit.
“Dalam situasi APBD defisit, pejabat daerah seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran yang bijak dan bertanggung jawab,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Jika terbukti perjalanan ini dilakukan tanpa dasar yang jelas, dampaknya tidak hanya pada citra pemerintah daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpinnya.
Masyarakat mendesak adanya klarifikasi resmi terkait tujuan dan urgensi perjalanan ini. Mereka juga berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan semacam ini agar selaras dengan arahan pemerintah pusat, yakni menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Transparansi dan tanggung jawab para pejabat dinilai sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang menuntut pengelolaan anggaran lebih hati-hati.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi


